Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 6 orang perwakilan warga Desa Kediren Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan diperiksa Inspektorat Magetan, Jumat (10/2/2023). Mereka adalah perwakilan warga yang sempat wadul ke Kantor Kecamatan perihal dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Kades Kediren DHS pada seorang mahasiswi KKN.
Keenam orang itu dipanggil Inspektorat dan menjalani pemeriksaan selama 3 jam. Sementara itu, puluhan warga lainnya turut mengawal keenam orang tersebut dan bertahan di depan gedung Inspektorat Magetan yang terletak di Jalan Tripandita, Magetan.
Pantauan beritajatim.com di lokasi, warga mendatangi kantor Inspektorat Magetan sejak pukul 09.00 WIB. Imam Fauzi, Ketua Tim Investigasi dari Pemkab Magetan sempat menyampaikan pada warga lain agar bersedia tetap berada di luar gedung sementars phhaknya memeriksa keenam wsrga secsra tertutup di ruang pertemuan kantor Inspektorat.
Warga pun bersedia menunggu dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Meski begitu, mereka tak membubarkan diri sampai proses pemeriksaan terhadap keenam warga lainnya selesai.
Devri Ilhami, salah satu dari enam orang warga yang dimintai keterangan mengatakan jika mereka ditanya seputar peristiwa dugaan pencabulan dan tuntutan penonaktifan kades DHS kepada Bupati Magetan Suprawoto.
“Intinya kami dimintai sejumlah keterangan dan menyatukan persepsi terkait dugaan asusila tersebut. Faktanya kepala desa telah membuat resah masyarakat dengan adanya pemberitaan di media sosial yang beredar. DHS sebagai kepala desa tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya, malah mencoreng nama baik desa,” kata Devri.
Dia mengatakan kepala desa telah menyalahi tugas hak dan kewajibannya. Dia menilai kepemimpinan kepala desa sangat arogan tidak memperhatikan nasib masyarakatnya. Ada pula dugaan nepotisme dalam penjaringan pengangkatan anggota lembaga desa dan perangkat desa.
“Tuntutan kami tetap seperti awal, kami minta kepada bapak Bupati Magetan Suprawoto untuk menonaktifkan kepala desa Kediren. Karena, sebagai pemimpin, dia tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakatnya,” pungkas Devri.
Terpisah, Imam Fauzi, ketua Tim investigasi dari Pemkab Magetan sekaligus Inspektur Pembantu Wilayah II mengatakan, pemanggilan 6 orang warga Kediren itu untuk menggali keterangan soal pernyataan mosi tidak percaya warga terhadap kadesnya.
“Warga kan sempat menyatakan mosi tidak percaya yang dilayangkan warga Kediren. Kami pun meminta klarifikasi kepada pemberi mosi. Tadi sudah kita terima aspirasinya dan telah disampaikan kepada kami,” kata Imam.
Imam menyebut pemeriksaan itu merupakan bagian dari pencarian kebenaran pengaduan. Itu pun baru proses awal. Masih banyak pihak yang harus dimintai keterangan nantinya. Termasuk kepala desa.
“Tunggu saja nanti hasilnya ya, termasuk dugaan adanya tindak asusila hingga lain lain. Selain 6 warga ini kami hari ini juga memanggil pihak BPD. Kepala desa nanti juga akan kita panggil setelah ini. Jadi tunggu saja hasilnya nanti ya,” kata Imam Fauzi. (fiq/kun)
Komentar