Politik Pemerintahan

Ini Hasil Rekapitulasi dan Penetapan DPTb KPU Pamekasan

Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, menggelar rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk pelaksanaan Pemilu 2019 di Gedung PKP-RI Jl Kemuning, Pamekasan, Rabu (20/3/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran komisioner penyelenggara pemilu, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di daerah berslogan Bumi Gerbang Salam. “Rapat rekapitulasi yang kita laksanakan, menghasilkan empat katagori berbeda seputar penerapan DPTb,” kata Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Pamekasan, Mohammad Subhan kepada beritajatim.com.

Jumlah DPTb (keluar) yang mengurus di daerah asal sebanyak 68 orang, terdiri dari sebanyak 36 laki-laki dan sebanyak 32 perempuan. Mereka tersebar di 45 TPS di 23 desa/kelurahan. Sedangkan DPTb (keluar) di daerah tujuan sebanyak 1.424 orang, meliputi 825 laki-laki dan 599 perempuan yang tersebar di 853 TPS di 172 desa/kelurahan.

Sementara total DPTb (masuk) yang mengurus di daerah asal sebanyak 77 orang, terdiri dari 32 laki-laki dan 45 perempuan yang tersebar di 45 TPS di 33 desa/kelurahan. Sedangkan DPTb (masuk) yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 1.809 orang meliputi sebanyak 1.390 laki-laki dan 419 perempuan, mereka tersebar di 40 TPS di 21 desa/kelurahan.

“Misalnya saya asal Pamekasan, mau nyoblos di Sampang (kabupaten lain). Dan saya mengurus A5 di Pamekasan, itu berarti saya mengurus di daerah asal. Kalau misalnya saya asal Pamekasan mau nyoblos di Sampang, dan saya urus A5 di Sampang. Itu berarti mengurus di tempat tujuan,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga menegaskan bahwa total DPTb tersebut diluar DPT-HP (Hasil Perbaikan), yakni sebanyak 706.619 pemilih. “Total DPTHP tetap tidak ada perubahan, terdiri dari sebanyak 341.906 pemilih laki-laki dan sebanyak 364.713 pemilih perempuan,” tegasnya.

“Jumlah tersebut nantinya akan menyalurkan hak suara mereka di 3.133 TPS yang tersebar di 189 desa dan kelurahan pada pelaksanaan pemilu yang akan digelar serentak 17 April 2019 mendatang,” pungkasnya. [pin/suf]

Apa Reaksi Anda?

Komentar