Politik Pemerintahan

Fraksi GIB Desak Bupati Jember Perbarui Perda Retribusi IMB

Dewi Asmawati, juru bicara Fraksi GIB

Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto diminta segera menyampaikan rancangan penyesuaian atau perubahan Peraturan Daerah Retribusi Izin Mendirikan Bangunan oleh Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, dalam sidang paripurna pembacaan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021, di gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Sabtu (9/10/2021).

“Kami minta agar secepatnya menyampaikan perubahan Perda Retribusi IMB menjadi Perda Persetujuan Bangunan Gedung, sebagaimana amanat Undang-Undang Cipta Kerja, yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat,” kata Dewi Asmawati, juru bicara Fraksi GIB.

Menurut Dewi, sejak adanya Undang-Undang Cipta Kerja, perda tentang retribusi IMB sudah dihapus dan tidak bisa diberlakukan lagi. “Akibatnya, potensi pendapatan miliaran rupiah, yang seharusnya bisa diterima pemerintah kabupaten Jember, tidak bisa dicairkan,” katanya.

Satu-satunya jalan adalah melakukan perubahan segera. “Dengan demikian, pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah direncanakan, akan bisa direalisasikan untuk mewujudkan harapan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Jember,” kata Dewi. [wir/suf]

 



Apa Reaksi Anda?

Komentar