Malang(beritajatim.com) – Wakil ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jatim Ahmad Fahrur Rozi sepakat ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) cukup dua periode saja. Artinya, mereka menginginkan Kiai Said Aqil Siraj tidak maju lagi di Muktamar NU ke 34 di Lampung pada Desember mendatang.
Apalagi pada 2019 lalu, melalui Musyawarah Kerja Wilayah NU Jatim di Ponpes Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo sepakat memutuskan masa khidmat Ketum PBNU cukup 2 tahun saja. Dan akan diusahakan ada perubahan AD/ART pada Muktamar nanti soal masa kepemimpinan Ketum.
“Sejak 2 tahun lalu sudah menginginkan pembatasan 2 periode. Artinya Jawa Timur kompak tidak akan memilih calon periode ketiga. Jadi memang tidak ada nama Kiai Said di Jatim sesuai Muskerwil. Ini bukan suka atau tidak suka tetapi Jatim secara organisasi sudah punya keputusan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini, Rabu, (13/10/2021).
Ketua Ikatan Gus Gus Indonesia (IGGI) ini menuturkan bahwa berdasarkan keputusan Muskerwil itulah mereka sepakat tidak mendukung Kiai Said. Sebaliknya, mereka mendukung duet Kiai Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan Kiai Yahya Cholil Staquf sebagai ketua umum PBNU.
“Kalau pak Said itu sudah jelas kita berpegangan pada asaz dua periode, maka tidak bisa. PWNU Jatim kompak tidak dukung Pak Said,” imbuh Gus Fahrur.
Pengasuh Ponpes Annur Bululawang MalangĀ ini mengungkapkan pada Munas NU di Banjar 2019 dia menjadi juru bicara mengungkapkan usulan pembatasan masa jabatan ini. Dan sudah tercatat di halaman 79.
“Ini sudah dibawa ke Munas NU di Banjar, saya yang jadi juru bicara dan minta dibatasi dan dicatat sebagai agenda perubahan AD/ART. Sudah ada dalam buku hasil keputusan Munas Banjar 2019 sudah disebutkan secara formal memang akan sah setelah muktamar. Artinya Jatim sudah punya keputusan,” tandas Gus Fahrur. [luc/but]
Komentar