Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengapresiasi dan menghargai keberhasilan pemerintah daerah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah menanti lima tahun. Namun, parlemen juga mengingatkan agar keberhasilan itu tak dirayakan berlebihan.
“Kami mengucapkan selamat dan sukses atas raihan Pemerintah Kabupaten Jember tersebut. Namun kami merasa diraihnya Opini WTP tidaklah perlu dirayakan dengan euforia berlebihan, sebab opini kewajaran sebuah laporan keuangan adalah kewajiban pemerintah sebagai tanggung jawab amanat terhadap rakyat,” kata Ketua Fraksi PKB Sunarsi Khoris, dalam sidang paripurna akhir Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di gedung DPRD Jember, Jumat (23/6/2023) malam.
Apalagi, lanjut Sunarsi, Fraksi PKB belum melihat program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember telah terlaksana dan terselesaikan secara baik. “Hal ini terbukti hingga Juni 2023 masih terdapat beberapa permasalahan di Kabupaten Jember. Salah satunya adalah pembayaran dana insentif terhadap guru ngaji yang tertunda dan belum terdapat jadwal pastinya kapan akan dibayarkan,” katanya.
“Permasalahan ini justru memberikan kesan rasa kurang percaya terhadap kinerja pengelolaan keuangan di Kabupaten Jember dan realisasi janji-janji yang telah dicanangkan sebelumnya oleh bupati dan wakil bupati,” kata Sunarsi.
Fraksi PKB meminta kepada pemkab untuk mempertahankan Opini WTP tersebut pada tahun-tahun mendatang. “Sembari tetap menjadikan terealisasinya seluruh program yang dicanangkan serta memastikan kebermanfaatan APBD kepada seluruh rakyat Jember sebagai basis prioritas capaian pemerintah,” kata Sunarsi.
“Kami mengingatkan kepada bupati, bahwa undang-yndang menyatakan kata ‘pemerintahan’ terdiri dari Bupati dan DPRD. Maka kebijakan program yang telah disusun bersama antara Bupati dan DPRD melalui APBD hukumnya wajib untuk dijalankan,” kata Sunarsi.
Setali tiga uang, Sunardi, juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, menyerukan agar predikat WTP yang telah diberikan terhadap pelaksanaan APBD 2022 tidak meninabobokkan harapan dan memunculkan kebanggaan yang membuat lupa upaya untuk terus menjadikan Jember lebih baik.
“Karena yang paling penting dalam pelaksanaan APBD bukanlah prestasi birokrasi yang diberikan oleh BPK. Melainkan bagaimana alokasi anggaran yang telah direncanakan mampu terserap dengan baik dan benar untuk kepentingan rakyat,” kata Sunardi.
“Sebagus apapun administrasi keuangan yang dilaporkan, namun tidak berdampak bagi rakyat, buat kami adalah sia-sia belaka. Bagi kami, duit rakyat harus kembali untuk kemakmuran rakyat. Jadi, kami sangat berharap APBD 2023 yang sedang berjalan saat ini juga harus terserap maksimal untuk pembangunan dan kemakmuran rakyat yang kita cintai. Kita tidak ingin, janji politik hanya tinggal janji tanpa bukti,” kata Sunardi.
Fraksi GIB mengingatkan adanya catatan-catatan dari BPK untuk Pemkab Jember. “Beberapa catatan BPK terkait LPP APBD 2022 harus ditindaklanjuti, baik dalam sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Sunardi.
Juru bicara Fraksi Pandekar Try Sandi Apriana menekankan agar opini WTP dari BPK RI dapat dipertahankan dan dilanjutkan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember tahun 2023.
Sementara itu juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Feni Purwaningsih berharap Pemkab Jember dapat mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan tahun ini. “Tetap laksanakan sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif pasca ada beberapa pos anggaran yang terkena hold,” katanya.
Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, setelah sempat amburadul pada tahun anggaran 2019 dan 2020.
Opini WTP ini didasarkan pada hasil audit BPK Jawa Timur terhadap Laporan Leuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Dengan demikian sejak 2011, Pemkab Jember sudah empat kali memperoleh opini WTP, yakni 2012, 2015, 2017, dan 2022. [wir]
Komentar