Magetan (beritajatim.com) – Gelapnya kawasan Alun-alun Magetan saat malam hari dimanfaatkan pasangan mesum untuk beraksi. Sayangnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memang tak bisa menjaga kawasan yang dikelola mereka. Mereka menyerahkan pengawasan terkait ketertiban pada Satpol PP dan Damkar selaku penegak perda.
Selain itu, kamera pengawas pun juga bakal mati jika listrik yang disambungkan dengan alat penerangan jalan dimatikan saat malam hari. Sehingga, otomatis tak bisa merekam aktivitas warga yang berlalu lalang di sekitar alun-alun di malam hari.
“Kami tidak ada pengawas khusus atau penjaga alun-alun. Yang kami punya adalah petugas yang mengelola kawasan Alun-alun saja. Yakni yang melakukan pembersihan dan perawatan taman,” ungkap Kabid PSU, RTH dan Pertanahan Disperkim Magetan Jojok Djohar Sorianto, Rabu (6/10/2021)
Dia menerangkan kalau petugas pengelola Alun-alun tak memiliki kewenangan untuk melarang warga yang keluar masuk Alun-alun. Meski kini kawasan taman di depan Pendapa Surya Graha itu masih ditutup dan diberi segel Satpol PP. “Mereka kan hanya mengelola. Tidak bisa jika turut mengusir warga yang masuk. Bagaimanapun yang bisa memberi teguran hanya Satpol PP dan Damkar,” kata Jojok. (fiq/kun)
Komentar