Magetan (beritajatim.com) – Puluhan Pedagang Kaki Lima atau PKL yang biasa berjualan di kawasan parkir timur atau dekat Food Court Pasar Baru wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan. Mereka diterima untuk melakukan audiensi bersama anggota Komisi B dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sucipto di Ruang Serbaguna Gedung DPRD Magetan, Kamis (23/2/2023).
Para PKL mengaku diminta untuk pindah tempat berjualan oleh sejumlah pihak selama tahapan pembangunan pasar Baru Magetan. Salah seorang perwakilan PKL, Rochadi Djonet menyampaikan jika dia dan rekan-rekan sempat diminta pindah oleh Disperindag untuk jualan di sekitar lokasi pembangunan tahap lanjutan Pasar Baru Magetan yakni seputar air mancur hingga parkir timur.
Total ada 23 PKL yang terdampak. Mereka mengaku diminta pindah tempat berjualan ketika berencana melanjutkan proyek Pasar Baru tahap IV. “Sebelumnya beberapa pedagang sempat dipanggil di kantor Pasar Baru, disampaikan bahwa pedagang harus segera meninggalkan tempat. Kemudian timbul pertanyaan seberapa mendesakkah? Apakah pedagang akan direlokasi sementara ditempatkan di tempat yang baru atau bagaimana?,” ucap Djonet.
Ketua Komisi B DPRD Magetan Hari Gitoyo kemudian meminta Sucipto menanggapi hal tersebut. Sucipto lantas menjelaskan pihaknya tidak akan menggusur para PKL. Tetapi hanya akan melakukan penataan, sehingga mereka tetap dapat berjualan di tempat strategis sekitar Pasar Baru nantinya.
“Usai kami koordinasikan dengan pimpinan, silahkan tetap bisa jualan di Parkir Timur Pasar Baru, senyaman-nyamannya, menyesuaikan dengan adanya pengerjaan nantinya, ya,” kata Sucipto.
PKL pun menerima apa yang dikatakan Sucipto. Namun PKL khawatir dengan jika pekerjaan dimulai akan mengganggu mereka berjualan. Disperindag akan mempertemukan mereka dengan pemenang tender untuk berkoordinasi.
“Kedepan kami akan pertemukan PKL dengan pihak CV ya. Biar tidak ada miskomunikasi, untuk saling koordinasi terkait teknis, seperti jalur mana yang akan menjadi lalu lalang transportasi saat perbaikan, biar nanti para PKL tinggal menyesuaikan,” lanjut Sucipto.
Sementara itu Hari Gitoyo Ketua Komisi B, Hari Gitoyo, berjanji akan melakukan pengawalan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari pada pelaksanaan nanti.
“Yang jelas kekhawatiran teman teman PKL sudah clear ya. PKL tidak akan digusur tetap bisa berjualan dan mekanismenya menyesuaikan nanti pada hari H. Namun kami tetap akan kawal. DPRD membuka waktu seluas-luasnya, ketika ada persoalan maka kami selalu siap menampung aspirasi mereka,” tegasnya. (fiq/kun)
Komentar