Malang (beritajatim.com) – Rumah tak layani (RTH) menjadi target Pemerintah Kabupaten Malang agar segera dilakukan perbaikan. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang mengusulkan program 5.000 unit bedah rumah.
Usulan bedah rumah itu bakal disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Sehingga, hal tersebut selaras dengan Visi Misi Malang Makmur dan mencegah munculnya kasus stunting,
“Kami ada program bedah rumah, yang mana banyak sekali perumahan di Kabupaten Malang yang belum layak, misalkan lantai rumah belum ber-ubin, banyak rumah penduduk yang lantainya masih tanah,” ungkap Kepala Dinas DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar, Rabu (15/2/2023).
Budiar mengaku, pihaknya mengusulkan bedah rumah pada tahun ini, sebab juga berkaitan dengan pencegahan stunting. Menurut Budiar, target bedah rumah di Kabupaten Malang tahun 2023 ini sebanyak 225 unit. Bakal dilakukan secara bertahap. “Kalau target bedah rumah tahun ini sekitar 225, Tetapi saya mengusulkan 5000 unit untuk bedah rumah itu,” tegasnya.
Budiar menjelaskan, bedah rumah milik penduduk dinilai penting, agar rumah penduduk Kabupaten Malang menjadi rumah sehat layak huni. Sehingga, target penekanan kasus stunting di wilayah Kabupaten Malang, lebih mudah diatasi.
Diharapkan, masyarakat memahami akan rumah sehat layak huni, sehingga kasus stunting di wilayah Kabupaten Malang bisa dihindari. (yog/kun)
Komentar