Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar Deklarasi Damai di Polres Mojokerto. Ketiga pasangan calon (paslon) mendeklarasikan komitmen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tersebut yakni petahana Bupati Mojokerto Pungkasiadi-Titik Masudah (Mas Pung-Mbak Titik), Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) serta Yoko Priyono-Choirunnisa (YONI). Deklarasi diprakarsai Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan, pelaksanaan pesta demokrasi kali ini sangat memperhatikan protokol kesehatan dalam tiap tahapan. “Tahun ini beda. Kita semua wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkapnya, Kamis (10/9/2020).
Yakni tentang Perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asy’at mengatakan, ada beberapa hal penting terkait tahapan-tahapan pilkada 2020. “Protokol kesehatan bersifat wajib, demi menghindari terciptanya kluster baru,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, Pilkada serentak akan digelar tanggal 9 Desember 2020 mendatang. “Ini merupakan pesta demokrasi yang berbeda dari pilkada sebelum-sebelumnya dikarenakan pilkada tahun ini akan dilaksanakan saat pandemi Covid-19,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Kapolres, setiap pelaksanaan tahapan pilkada yang sudah ditetapkan oleh KPU harus sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Menurutnya, sukses atau tidaknya pesta demokrasi ini sangat tergantung kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung.
Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, maka akan memberikan rasa aman dan diharapkan tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi. Di akhir kegiatan dilaksanakan deklarasi bersama untuk komitmen mematuhi protokol kesehatan. Deklarasi dilanjutkan pembagian masker pada masyarakat di Pasar Legi Kecamatan Mojosari. [tin/kun]
Komentar