Gresik (beritajatim.com) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik, berkolaborasi menggenjot pendapatan asli daerah, atau PAD. Hal ini dilakukan untuk mengejar defisit APBD yang mencapai Rp 900 miliar.
Salah satu sektor penyumbang pendapatan asli daerah (PAD), yakni perizinan berusaha dan pembayaran pajak maupun retribusi. Dua instrumen itu sosialisasinya digencarkan untuk meningkatkan PAD.
Kepala Dinas Damkarla Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, dinas yang dipimpinnya bukan merupakan dinas penghasil pendapatan, namun pihaknya tetap berupaya turut andil dalam mendukung optimalnya PAD. “Kami punya wewenang menerbitkan sertifikat laik fungsi (SLF) yang menjadi salah satu syarat pendirian usaha,” katanya, Jumat (28/7/2023).
Melalui kolaborasi ini lanjut dia, Damkarla dan DPMPTSP bisa melakukan sosialisasi aturan mengenai mekanisme perizinan. “Dengan kolaborasi ini kami optimis PAD bisa maksimal dan sesuai target,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo menyatakan sejumlah point penting tentang aturan terbaru perizinan berusaha. Salah satunya perizinan melalui layanan Online Single Submision (OSS) serta ketentuan tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Untuk penerbitan izin usaha sebetulnya semakin mudah dan cepat. Namun, pelaku usaha kadang tidak melengkapi berkas atau tahapan yang membuat proses perizinan ini menjadi lama. Padahal tidak,” paparnya.
Ia menambahkan, kolaborasi seperti ini nantinya dilakukan dengan semua dinas. Harapannya, PAD yang ditargetkan bisa terpenuhi. “Kolaborasi seperti ini penting untuk mendongkrak pendapatan asli daerah,” imbuhnya. [dny/kun]
BACA JUGA:
Stok Elpiji 3 Kilo di Kabupaten Gresik Aman
Komentar