Politik Pemerintahan

Cegah Kerumunan, Wali Kota Mojokerto Himbau Pemotongan Hewan Kurban Dipusatkan di RPH

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari bersama Forkopimda Kota Mojokerto cek lapak hewan kurban.

Mojokerto (Beritajatim.com) – Hari Raya Idul Adha di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menghimbau penyembelihan hewan kurban dipusatkan di Rumah Potong Hewan (RPH) untuk menghindari kerumunan.

Hal tersebut disampaikan usai mengecek kesehatan hewan kurban di lapak pedagang hewan kurban di Jalan Raya Ijen Kecamatan Magersari bersama Forkopimda Kota Mojokerto. “Kami akan meluncurkan SE untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri 18/2021,” ungkapnya, Rabu (14/7/2021).

Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Pelaksanaan PPKM Darurat, penyembelihan hewan kurban disentralkan di RPH. Nantinya, perayaan Idul Adha akan lebih diketatkan dalam pengawasannya, tim akan turun ke lokasi ke RPH untuk melihat ketaatan dan kepatuhan untuk mencegah kerumunan dalam pandemi Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menambahkan, Polresta Mojokerto siap bekerja untuk melaksanakan kebijakan pemerintah. Selain memastikan standart kesehatan hewan kurban yang dipersyaratkan, pihaknya juga akan memantau pelaksanaan Hari Raya Idul Adha di Kota Mojokerto

“Selain memastikan standar kesehatan hewan kurban yang dipersyaratkan, sekaligus menjelaskan mekanisme penyembelihan dan pendistribusian daging hewan kurban di wilayah hukum Polresta Mojokerto di masa pandemi,” tambahnya. [tin/kun]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar