Kediri (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Kediri kini sudah memiliki pimpinan definitif masa jabatan 2019 hingga 2024. Hal ini sesuai hasil rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Kediri dalam acara Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri, di Ruang Graha Sabha Canda Bhirawa.
Sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa timur Nomor 171.418/1314/011.2/2019, diputuskan dan ditetapkan bahwa Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri terdiri dari Dodi Purwanto dari PDIP sebagai Ketua, Sentot Jamaludin dari PKB sebagai Wakil Ketua, Sigit Sosiawan dari Golkar sebagai Wakil Ketua, dan Muhaimin dari PAN sebagai Wakil Ketua.
Usai dilantik, Ketua DPRD kabupaten Kediri, Dodi Purwanto menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Kediri atas kepercayaan aspirasinya melalui lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kedepan dirinya berharap agar masyarakat terus ikut memberikan saran dan masukan demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Kediri.
“Kami menghimbau kepada 50 anggota dewan ini tidak jemu untuk turun ke bawah menyerap aspirasi masyarakat. Selain itu juga jangan alergi dengan kritik. Karena kritik yang membangun dan konstruksif amat kami butuhkan,” jelasnya.
Selanjutnya Dodi menambahkan, komitmen dan sinergi yang baik terjalin antar anggota dewan untuk mencipatakan DPRD Kabupaten Kediri yang modern dan mampu menjawab perkembangan zaman. Karena kendati berasal dari partai yang berbeda namun tujuan utama adalah sama yaitu mempersembahkan yang terbaik bagi Merah Putih.
“Kepada para anggota dewan, meski kita berbeda warna, saya berharap untuk mempersembahkan dedikasinya, mempersembahkan hidupnya untuk menjalankan aspirasi masyarakat, agar hidup ini bermanfaat bagi sesama,” tambahnya. [adv kominfo/nng]
Komentar