Jember (beritajatim.com) – Ada tiga pejabat yang sebelumnya menduduki posisi asisten dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang mendapat penugasan sebagai pelaksana tugas staf ahli bupati.
Mereka adalah Edy Budi Susilo, Joko Santoso, dan Achmad Imam Fauzi. Edy yang sebelumnya menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan sesuai dengan Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) 2016, kini menjadi pelaksana tugas Staf Ahli Bidang Pembangunan, Perekonomian, dan Keuangan.
Joko yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi, kini ditugasi menjadi pelaksana tugas Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Sementara Fauzi yang sebelumnya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, kini menjadi pelaksana tugas Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Hendy berharap bantuan dari tiga pejabat pelaksana tugas staf ahli itu. “Beliau ketiganya sudah mempunyai jam kerja cukup tinggi dan kami maksimalkan memberi bantuan support supaya saya tidak salah langkah,” katanya
Hendy melihat seluruh aparatur sipil negara adalah bagian dari timnya. “Saya datang tidak mengerti apa-apa. Kami kemarin kampanye tidak ada urusan dengan KSOTK. Urusan dengan rakyat yang melarat kabeh,” katanya. [wir/ted]
Komentar