Politik Pemerintahan

Bertemu Menkomarvest, Bupati Hendy: Ada 500 Ribu Dosis Vaksin Covid untuk Jember

Bupati Hendy Siswanto (merah) dan Wabup Firjaun Barlaman

Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto bertemu dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Jumat (8/10/2021) sore. Ia mengajukan permohonan alokasi vaksin Covid-19.

“Insya Allah Bapak Menko Marvest berkenan dalam waktu dekat akan mengalokasikan 500.000 dosis vaksin untuk Kabupaten Jember,” kata Hendy, dalam sidang paripurna Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah di DPRD Jember, Senin (11/10./2021).

Pemkab Jember memang perlu menggenjot vaksinasi jika ingin mengembalikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke Level 1. Saat ini Jember kembali masuk dalam level 3 karena capaian vaksinasi baru 26,53 persen. Level 2 baru bisa dicapai jika capaian vaksinasi di bawah atau sama dengan 70 persen, dan level 1 jika capaian di atas 70 persen.

Selain meminta pasokan vaksin, Pemkab Jember juga menambah jumlah fasilitas layanan kesehatan sebagai pelaksana vaksinasi. “Vaksinasi dilaksanakan secara massif dan serentak pada daerah, dengan melibatkan semua lini dan mewajibkan setiap kepala desa membawa 100 sasaran per hari sesuai surat edaran Bupati Jember Nomor 440/318/311/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Jember,” kata Hendy.

Pemkab Jember juga menjalin sinergi dan kolaborasi dengan seluruh elemen, mulai dari TNI, Polri, jajaran Forpimda, organisasi perangkat daerah, organisasi masyarakat, organisasi profesi,tokoh agama, tokoh masyarakat, para Pegiat atau relawan pandemi, dan lainnya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi, termasuk untuk warga lanjut usia.

“Kami juga memperbaiki sistem pencatatan dan pelaporan data sasaran dan hasil pelaksanaan vaksinasi. Salah satunya adalah berkolaborasi dengan tim ahli teknologi informasi dari perguruan tinggi,” kata Hendy. Intensifikasi dan sosialisasi vaksinasi sudah dilakukan organisasi perangkat daerah lintas sektoral dan lintas program baik secara langsung maupun melalui media elektronik dan visual.

“Pembelajaran tatap muka sudah dimulai secara bertahap dan terbatas dari jenjang SMP dengan syarat siswa berusia 12 tahun ke atas sudah tervaksin. Untuk jenjang pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar belum bisa dilaksanakan,” kata Hendy.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Jember menyarankan pemkab bekerjasama dengan beberapa pondok pesantren dalam melakukan vaksin Covid-19. Ini sudah dilakukan di Pondok Pesantren Al Badri Kalisat dan Pondok Pesantren Ngashor Gumukmas. [wir/kun]

Apa Reaksi Anda?

Komentar