Jember (beritajatim.com) – Total belanja daerah pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, turun Rp 39,05 miliar dari Rp 4,44 triliun menjadi Rp 4,4 triliun dibandingkan APBD awal.
Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman mengatakan, tahun ini terjadi kontraksi atau penurunan pendapatan yang tajam dan sangat mempengaruhi kemampuan fiskal karena pandemi. Rincian belanja daerah yang mengalami penurunan adalah belanja operasi dan belanja transfer.
Belanja operasi mengalami penurunan sebesar Rp 155,37 miliar atau 3,58 persen dari Rp 3,22 triliun menjadi Rp 3,10 triliun. Belanja transfer mengalami penurunan sebesar Rp 1,7 miliar atau 0,33 persen yaitu dari Rp 525,08 miliar menjadi Rp 523,37 miliar.
Sementara itu, belanja modal mengalami Kenaikan sebesar Rp 58,67 miliar atau 1,59 persen dari rp 681,32 miliar menjadi Rp 740 miliar. Begitu pula belanja tidak terduga naik Rp 19,35 miliar atau 92,17 persen yaitu dari Rp 21 miliar menjadi Rp 40,35 miliar.
Rencana pembiayaan daerah juga turun Rp 4,6 miliar atau 0,63 persen dari semula sebesar Rp 740 miliar menjadi Rp 735,89 miliar yang berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun 2020 yang teraudit.
Menurut Firjaun, itulah kenapa kemudian dilakukan rasionalisasi belanja daerah, khususnya belanja operasi untuk barang dan jasa, belanja pegawai maupun belanja lainnya. “Rasionalisasi ini untuk memastikan bahwa sasaran program prioritas dapat tercapai outputnya sampai batas waktu akhir tahun anggaran,” katanya, dalam sidang paripurna Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2021, di gedung DPRD Jember, Jumat (8/10/2021).
Firjaun mengatakan, dengan tidak mengurangi urgensi dan kebutuhan sektor pembangunan lainnya di Kabupaten Jember, maka penganggaran pada sektor-sektor prioritas daerah lainnya telah dialokasikan berdasarkan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Ini karena Pemerintah Kabupaten Jember ingin performa APBD 2021 tetap terjaga dan terkendali, serta mencerminkan optimisme dan kehati-hatian. “Oleh karena itu belanja daerah pada Perubahan APBD 2021 diprioritaskan pada empat hal,” kata Firjaun.
Pertama, diarahkan kepada refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19. “Kedua, untuk penuntasan program kegiatan yang dipastikan dapat tercapai output yang terukur dan berdampak langsung kepada pelayanan publik,” kata Firjaun.
Ketiga, optimalisasi dan mengefektifkan belanja modal sebagai daya dukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di Kabupaten Jember. “Keempat, belanja prioritas dan strategis yang keberlanjutan untuk kesiapan pelaksanaan program tahun 2022,” kata Firjaun. [wir/but]
Komentar