Politik Pemerintahan

Bambang DH Sebut Narkoba Mulai Sasar Anak SD di Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – Kunjungan Angggota Komisi III DPR RI Bambang DH dalam rangka reses perseorangan masa persidangan I Tahun 2019-2020 ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim mendapatkan beberapa gambaran atas kondisi BNN dan peredaran narkoba di Jatim.

Selain itu, Bambang DH juga mengapresiasi keberhasilan yang telah diraih BNN Provinsi Jatim, meskipun mengalami keterbatasan anggaran dan personel. Bambang DH juga mengungkapkan akan berjuang mewujudkan pembangunan tempat-tempat rehabilitasi di Jatim.

“Saya sudah bertemu Gubernur Khofifah dan beliau sangat antusias untuk segera mewujudkan adanya tempat rehabilitasi di Jawa Timur, kolaborasi antara pusat, provinsi dan daerah sangat penting untuk mewujudkan cita-cita menyelamatkan generasi bangsa,” kata Bambang DH yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan 17 Agustus 1945 Surabaya melalui rilisnya kepada beritajatim.com, Sabtu (4/1/2020).

Apalagi, data terbaru pengguna narkoba sudah menyasar ke siswa Sekolah Dasar (SD). “Di Surabaya sudah ditemukan pengguna narkoba anak usia 10 tahun. Ini juga menjadi perhatian serius kami, harus segera dilakukan pencegahan. Generasi harus segera diselamatkan dari peredaran narkoba,” tandasnya.

Kepala BNN Provinsi Jatim, Brigjen Pol Drs Bambang Priyambadha SH MHum mengungkapkan, masih ada beberapa daerah di Jatim yang belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK). Salah satunya adalah di Jember dan Madiun. Padahal, dua daerah tersebut memili kerawanan paling tinggi.

“Baru ada 17 kabupaten/kota yang memiliki BNNK, yang lainnya masih belum. Ini yang masih ada yang dalam proses pengajuan, Banyuwangi,” tuturnya saat melakukan pertemuan dengan Bambang DH.

Permasalahan lain yang dihadapi BNN Provinsi Jatim adalah komposisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum ideal serta anggaran yang dinilai masih cukup belum memadai yaitu Rp 31 miliar. Bahkan, ada penurunan anggaran untuk diseminasi informasi dan advokasi, serta belum ada anggaran untuk kantor BNNK.

“Selain itu, juga belum ada alokasi anggaran untuk kegiatan peningkatan kemampuan bagi petugas lembaga rehabilitasi baik instasi pemerintah maupun komponen masyarakat. Serta, belum adanya alokasi anggaran penyelidikan dan penyidikan jaringan international,” tandasnya.

Dia menambahkan, ada 11 hal yang menjadi tantangan BNNP Jatim. Di antaranya adalah belum semua Pemkab memiliki regulasi P4GN, belum semua stakeholder mendukung program P4GN, masih banyak institusi atau relawan atau pengiat yang belum melaksanakan P4GN secara mandiri, terbatasnya tempat rehabilitasi yang memenuhi standar, kurang koordinasi lintas sektor terkait pemberian vonis rehabilitasi.

Kemudian, masih rendahnya kesadaran orang tua untuk melaporkan anggota keluarganya, kurangnya peralatan intelijen, pengembangan kasus sindikat narkotika international belum mendapatkan anggaran, belum terjaminnya keamanan personel, baru 24,1 persen DSP yang baru terisi, dan SDM yang ada belum semuanya mengikuti pelatihan.

Terkait dengan tempat rehabilitasi, dia menandaskan saat ini yang diperlukan adanya rumah sakit rehabilitasi di Jawa Timur. Hal ini terkait dengan kondisi lapas di Jawa Timur yang sudah overload. Sekitar 60-70 persen merupakan narapidana narkoba.

Penegak hukum mengaku mengalami kesulitan, ketika menghadapi masalah narkoba, khususnya ketika harus direhabilitasi. “Di persidangan, hakim kesulitan ketika akan memutus untuk direhabilitasi, karena ketidaktersediaan tempat rehabilitasi yang memenuhi standar,” ungkapnya. Suka atau tidak suka baik pengguna maupun pengedar akhirnya dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan.

BNN Jatim mampu mengungkap delapan kasus dengan 13 berkas perkara. Dari jumlah tersebut mampu menangkap 23 tersangka yang terdiri dari 18 tersangka laki-laki dan 5 tersangka perempuan dengan jumlah barang bukti sabu sabu sebanyak 57,562 kilo gram.

Sedangkan, untuk ungkap kasus di BNNK se-Jatim mampu mengungkap 48 kasus dengan jumlah perkara sebanyak 58 perkas perkara dan 118 tersangka, terdiri dari 111 tersangka laki-laki dan 7 tersangka perempuan. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 4,643 kilo gram sabu-sabu, 1.149 butir ekstasi dan 4,923 kilo gram ganja. [tok/suf]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar