Politik Pemerintahan

Angka Pengajuan Dispensasi Kawin di Kabupaten Kediri Tinggi

foto/ilustrasi

Kediri (beritajatim.com) – Di awal tahun 2023 ini, pengajuan dispensasi kawin di Kabupaten Kediri tergolong masih tinggi. Belum genap satu bulan ini, kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kediri telah mencatat sebanyak 26 pengajuan dispensasi kawin.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Munasik mengatakan, 26 pengajuan dispensasi kawin itu tercatat mulai tanggal 1 Januari hingga 17 Januari 2023. “Rata-rata pengajuan dispensasi kawin ini diajukan oleh mereka yang masih berusia 15 sampai dengan 17 tahun,” kata Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Munasik.

Munasik membeberkan, tingginya angka pengajuan dispensasi kawin ini disebabkan oleh sejumlah faktor. Yakni kurangnya perhatian orang tua terhadap anak dan perkembangan teknologi melalui gadget dinilai menjadi pemicu terbesar terhadap pengajuan dispensasi kawin ini.

Di mana, anak dengan bebas dapat mengakses konten dewasa, yang itu memicu munculnya kasus hamil di luar nikah. Lebih lanjut, Munasik mengaku, bila berkaca di tahun 2022 lalu, angka pengajuan dispensasi kawin di Kabupaten Kediri mencapai 569 pengajuan. [nm/kun]



Apa Reaksi Anda?

Komentar