Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Agatha Retnosari mengaku sangat terkejut, saat mendengar ada dokter gadungan yang bekerja selama tiga tahun di rumah sakit ternama di Kota Surabaya. Untuk itu, ia sangat mengecam kecerobohan administratif rumah sakit tersebut.
Bagi Agatha, terkuaknya kasus tersebut sangat mengganggu profesionalitas tenaga medik. Apalagi ini menyangkut kesehatan dan nyawa seorang pasien. Bagaimana mungkin seorang yang hanya lulusan SMA bisa memberikan pengobatan ala dokter, dan itu berlangsung hampir tiga tahun.
“Dengan munculnya kasus ini, saya meminta dilakukan verifikasi ulang seluruh tenaga medik. Tidak hanya di rumah sakit Susanto (dokter gadungan, red) pernah bekerja. Tapi kalau perlu di seluruh rumah sakit di Jawa Timur. Jangan-jangan ada kasus serupa. Mungkin tidak hanya dokternya, tapi juga bisa perawatnya atau tenaga medis lainnya,” kata Agatha saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2023).
Sekadar informasi, Susanto dokter gadungan tersebut diketahui setelah pihak RS PHC Surabaya akan melakukan perpanjangan kontrak pada 12 Juni 2023 lalu. RS PHC ini berada di bawah PT Pelindo Husada Citra.
Susanto sebelumnya mendapatkan pekerjaan di RS PHC pada 2020 lalu, setelah mencuri data milik seorang dokter asal Bandung, dr Anggi Yurikno, melalui sebuah situs.
Berselang hampir tiga tahun, pihak rumah sakti menemukan ketidaksesuaian antara hasil foto dengan Sertifikat Tanda Registrasi (STR) yang dikirimkan. Hal itu diketahui, setelah RS PHC meminta ulang data dokumen lamaran pekerjaan untuk memperpanjang kontraknya.
“Dan ternyata, dari informasi yang saya dapat, Susanto sebelumnya juga pernah melakukan penipuan serupa di rumah sakit di Kalimantan pada 2006-2008. Ini sungguh keterlaluan. Dia bisa mengelabui administrasi rumah sakit. Itu artinya ada kelemahan disana,” ungkap Alumnus Teknik Lingkungan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini.
BACA JUGA:
Skandal Ibu Muda Tuban Ceraikan Suami Demi Polisi Gadungan, Akhirnya Menyesal Usai Hubungan
Dengan adanya kasus ini, Agatha meminta pihak rumah sakit untuk meminta maaf kepada seluruh pasien yang pernah ditanganinya. Sebab ini merupakan murni kecerobohan rumah sakit, yang tidak melakukan seleksi secara ketat tenaga medis yang direkrut.
“Saya juga meminta penegak hukum untuk memprosesnnya dengan tegas. Kalau perlu menghukum dengan hukuman maksimal. Sebab Susanto telah dua kali melakukan penipuan dengan menjadi dokter gadungan,” tegasnya. [tok/but]
Komentar