Jember (beritajatim.com) – Muhammad Iqbal, doktor ilmu komunikasi Universitas Jember, menilai relasi kelembagaan antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak ada persoalan selama masa kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto.
“Tragedi gagalnya rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 pada 31 Juli 2022 sejatinya bukan persoalan kebuntuan komunikasi antara Bupati dan DPRD. Gagalnya paripurna itu justru lebih disebabkan oleh arogansi dan egoisme politik oknum anggota DPRD,” kata Iqbal, Jumat (5/8/2022).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Perda LPP APBD Jember 2021 gagal disahkan karena jumlah legislator DPRD Jember yang hadir tak memenuhi kuorum dua petiga anggota. Dari 50 anggota DPRD Jember, hanya 28 orang yang hadir dan 22 orang lainnya absen, sebagian besar tanpa izin tertulis. Beberapa anggota DPRD Jember yang mangkir dari sidang paripurna itu menyebut adanya persoalan komunikasi antara bupati dengan anggota parlemen.
Namun, dalam pandangan Iqbal, hadirnya lebih dari 50 persen anggota Dewan dalam sidang paripurna itu justru menunjukkan tidak adanya persoalan kelembagaan. “Mangkir dan boikot oknum DPRD dalam paripurna akhir Juli 2022 itu malah membuktikan terjadinya manuver akrobat politik yang didasari oleh kepentingan pribadi dan sarat arogansi,” kata Iqbal.
Apalagi selama masa pemerintahan Bupati Hendy tidak ada hambatan sama sekali dalam sidang paripurna. “Tercatat ada lima peraturan daerah pada 2021 dan tiga perda pada 2022 yang semuanya inisiatif dari Pemkab Jember yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPRD,” kata Iqbal.
Fakta tidak adanya persoalan kelembagaan itu semakin diperkuat dengan meningkatnya nominal anggaran untuk DPRD Jember di bawah kepemimpinan Bupati Hendy. “Secara umum di bawah kepemimpinan Bupati Hendy sejauh ini, tingkat kesejahteraan DPRD Jember mengalami kenaikan signifikan,” kata Iqbal.
Berdasarkan data yang dimiliki Iqbal, total anggaran belanja DPRD 2022 naik 15,27 persen sebesar Rp 66 miliar lebih dibandingkan tahun anggaran 2021 yang mencapai Rp 57 miliar. “Gaji dan tunjangan DPRD juga meningkat 19,44 persen menjadi Rp 31 miliar lebih pada 2022 dari sekitar Rp 26 miliar pada 2021,” kata Iqbal.
“Hampir semua komponen tunjangan DPRD mengalami kenaikan, seperti tunjangan reses naik 50 persen, kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD naik 47,58 persen, anggaran untuk fasilitasi tugas DPRD naik 18,94 persen, serta penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat naik 52,53 persen,” kata Iqbal.
“Kebijakan politik anggaran untuk DPRD selama setahun kepemimpinan Bupati Hendy ini membuktikan adanya komunikasi politik yang harmonis dan elegan. Sangat berbeda dibandingkan pada pemerintahan sebelumnya, politik anggaran dan kesejahteraan DPRD saat itu cukup memprihatinkan,” kata Iqbal. [wir/but]
Komentar