Jember (beritajatim.com) – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menahan sebagian anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat agar tidak terburu direalisasikan.
“Bagian Kesra diminta menahan anggaran Rp 12 miliar di kegiatan bina mental spiritual, kesejahteraan masyarakat, dan kesejahteraan sosial. Kemungkinan nilai itu termasuk ada yang dari (pengajuan hasil) pokok pikiran DPRD Jember,” kata Iwan Sutikno, Analis Kebijakan Mental Spiritual, dalam rapat dengar pendapat di Komisi D, Selasa (21/3/2023).
Namun, menurut Iwan, anggaran tersebut bukannya tidak bisa dicairkan. “Kami sampaikan ke BPKAD tentang risiko untuk menahan anggaran ini, termasuk risiko dengan masyarakat. BPKAD mengatakan, ini ditahan bukan dipindahkan atau dihapus. Seandainya nanti mau dicairkan, maka diusulkan kepada bupati untuk dibuka dan bisa dicairkan,” katanya.
Bagian Kesra mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp 63 miliar, di antaranya alokasi untuk insentif guru ngaji dan usulan pokok pikiran (pokir) dari kegiatan reses anggota DPRD Jember. Dana pokir yang ditahan sebesar Rp 6 miliar.
“Selain pokir dan insentif guru ngaji, hanya Rp 11 miliar untuk semua kegiatan. Jadi tidak bisa kalau tidak diambilkan dari anggaran guru ngaji dan pokir untuk memenuhi (perintah menahan) Rp 12 miliar itu. Sebagian saya ambilkan di situ supaya kegiatan tetap bisa berjalan dan itu pun masih bisa dibuka (direalisasikan),” kata Iwan.
Ardi Pujo Prabowo, anggota Komisi D DPRD Jember, mempertanyakan sebagian anggaran usulan pokir yang ditahan sementara. “Pokir ini melekat pada kami. Kami tidak pernah memotong keinginan eksekutif. Saya mohon itu anggaran pokir Rp 6 miliar dikembalikan,” katanya.
Ardi mengingatkan, dana pokir itu dialokasikan dalam APBD 2023 berdasarkan aspirasi masyarakat. “Mereka (anggota Dewan) sudah berjanji semua, dan itu sudah disampaikan melalui musyawarah perencanaan. Jangan tiba-tiba asal ditahan. Saya tidak sepakat. Teman-teman pasti kelabakan. Ini hasil reses teman-teman, bukan asal memasukkan. Kami ditanya konstituen. Kami sering kena prank gara-gara pokir,” katanya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Jember Achmad Musoddaq mengaku sulit mencari anggaran yang harus ditahan untuk tidak direalisasikan. “Tapi kami akan minta kepada teman-teman agar bukan pokir. Kan cuma di-hold,” katanya. Namun realisasi dana pokir ini akan menunggu pendapat hukum Kejaksaan Negeri Jember. [wir]
Komentar