Politik Pemerintahan

Alhamdulillah, Pedagang Kaki Lima dan Warung Lamongan Terima Bantuan Tunai

Lamongan (beritajatim.com) – Dengan melibatkan TNI POLRI, Pemerintah kini telah meluncurkan program bantuan baru bagi para pedagang yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut berupa Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima atau Warung yang disingkat BTPKLW.

Pendataan penerima bantuan tersebut dilakukan langsung oleh TNI Polri dengan melampiran NIK (Nomor Induk Kependudukan) melalui aplikasi yang telah disiapkan. Sedangkan untuk operasi bantuan di lapangannya dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Di Kabupaten Lamongan, diketahui bahwa penyerahan BTPKLW Tahun anggaran 2021 ini dilakukan secara langsung oleh Polres Lamongan. Kali ini, sasaran penerima bantuan itu berjumlah 50 orang. Selain itu, Polres Lamongan juga telah menyediakan gerai vaksinasi Sinovac tahap pertama bagi calon penerima bantuan yang belum tervaksin.

Polres Lamongan saat menyerahkan bantuan BTPKLW kepada penerima di Mapolres Lamongan, Selasa (21/9/2021).

Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana SIK, yang bertempat di Ruang Siehumas Polres Lamongan, pada Selasa (21/09/2021). Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Wakapolres Lamongan Kompol Argya Satrya Bhawana SIK dan Sejumlah PJU Polres Lamongan.

Dalam sambutannya, AKBP Miko menjelaskan, bahwa kegiatan ini digelar sebagai wujud perhatian dan kepedulian dari Pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, AKBP juga berpesan, agar masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan baik dan seefesien mungkin.

Polres Lamongan saat menyerahkan bantuan BTPKLW kepada penerima di Mapolres Lamongan, Selasa (21/9/2021).

“Amanah yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI, agar bantuan ini tepat sasaran dan bisa berguna, mari manfaatkan bantuan tersebut dengan baik dan seefisien mungkin. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat, kami mengharapkan supaya selama pelaksanaan kegiatan ini para warga tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,” tutur AKBP Miko saat serahkan bantuan itu secara simbolis kepada penerima.

Lebih jauh, AKBP Miko menambahkan, bahwa Penyaluran BTPKLW ini akan dilakukan secara bertahap di daerah atau lokasi yang berada di wilayah PPKM level 4. “Alhamdulillah, bantuan ini diharapkan bisa menjadi pendorong untuk menggerakan kembali ekonomi masyarakat di tingkat menengah ke bawah,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, BTPKLW tersebut merupakan program dari Kementrian Perekonomian RI yang berjumlah sebesar Rp 1,2 Triliun. Program bantuan ini disalurkan melalui TNI dan Polri yang masing masing senilai Rp 600 Miliar yang kemudian disalurkan kepada PKL, warung, dan warteg yang lokasi usahanya berada di Wilayah PPKM level 3 dan level 4.

Selanjutnya, setiap warga penerima manfaat itu memperoleh Rp.1.200.000,- secara tunai tanpa ada potongan apapun. Syarat penerima bantuan ini adalah warga yang bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). [riq/but]



Apa Reaksi Anda?

Komentar