Jember (beritajatim.com) – Sebanyak 964 orang PNS Pemkab Jember, memasuki masa pensiun. Bupati Jember, Hendy Siswanto menyerahkan secara simbolis seratus surat keputusan pensiun di antaranya di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (8/2/2023).
“Tahun ini ada 964 orang yang akan memasuki masa pensiun. Tentunya disesuaikan dengan tanggal mereka mulai kerja. Ini nanti terus (diserahkan). Bisa dua bulan sekali, tergantung pada tanggal masuk mereka,” kata Hendy.
Hendy berterima kasih kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdi sekian lama di Pemkab Jember. “Hari ini merupakan suatu keberhasilan dan keberkahan dengan diberikannya SK pensiun,” katanya.
Hendy berharap masa pensiun tak menghentikan pengabdian para PNS ini. Dia meminta kepada para pensiunan tersebut untuk membantu warga Jember di sekitar mereka masing-masing Menurutnya, masih banyak warga Jember yang buta huruf yang memerlukan bantuan.”Jadikan itu pengabdian setelah purna tugas,” katanya.
Para pensiunan juga diminta membantu pemerintah untuk meningkatkan wawasan warga agar tak ada lagi pernikahan dini. “Jika pernikahan dini diteruskan, kemungkinan jumlah stunting juga bakal naik. “Ini tugas mulia untuk para PNS purna tugas,” kata Hendy. [wir/kun]
Komentar