Bojonegoro (beritajatim.com) – Ketua DPC PDI Perjuangan Bojonegoro Abidin Fikri secara resmi mengajukan berkas 50 Bacaleg yang akan berkompetisi di Pemilihan Legislatif (pileg) 2024 mendatang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Pihaknya mengaku dari 50 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Bojonegoro itu tidak ada yang berstatus mantan terpidana. “Kami pilih kader terbaik. Semuanya bersih, tidak ada yang mantan narapidana,” ujarnya usai penyerahan berkas ke KPU Bojonegoro, Kamis (11/05/2023).
Dari 50 bacaleg yang diajukan, lima diantaranya merupakan Bacaleg yang masih menjabat anggota DPRD Bojonegoro atau incumbent. Pihaknya menarget perolehan suara dalam Pileg 2024 mendatang PDIP Bojonegoro bisa hatrick spektakuler.
BACA JUGA:
Wakil Ketua DPRD Kayuh Becak Antar Caleg Perempuan PDIP ke KPU Jember
“Target kami di Pemilu 2024 adalah suara sebanyak-banyaknya dan memenangkan Pileg dan Pilbup di Bojonegoro,” terangnya.
Anggota DPR RI itu mengaku apa yang menjadi kekurangan dalam Pileg 2019 sudah dievaluasi. Sehingga, ia yakin akan mendapat suara lebih banyak dari pemilu 2019 yang hanya mendapat lima kursi di DPRD. “Saya mendapat amanah partai sebagai ketua untuk menjadikan PDIP lebih baik,” pungkasnya. [lus]
Komentar