Politik Pemerintahan

50 Bacaleg PAN Blitar Jalani Tes Narkoba

Bakal calon legislatif PAN Blitar menjalani tes narkoba dari BNN.
Bakal calon legislatif PAN Blitar menjalani tes narkoba dari BNN.

Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 50 bakal calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Blitar menjalani tes narkoba. Kegiatan tes narkoba ini digelar BNN Blitar di kantor DPD PAN Kabupaten Blitar.

Dari 50 bakal calon legislatif PAN Kabupaten Blitar yang menjalani tes urin, tidak ada satu bacaleg pun yang hasilnya positif. Semua bacaleg dari Partai PAN tersebut dinyatakan negatif narkoba.

“Kami lakukan jemput bola ke Parpol PAN, ada 50 Bacaleg yang menjalani tes urin,” kata M. Yusuf Eko Haryanto, Sub Koordinator P2M BNN Blitar, Minggu (30/04/23).

Kegiatan ini, dilakukan Partai Amanat Nasional untuk memenuhi persyaratan pendaftaran bakal calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar. Persyaratan pendaftaran bacaleg pada Pileg 2024 mendatang, memang harus menyertakan surat bebas narkoba, baik dari rumah sakit maupun BNN.

Bakal calon legislatif PAN Blitar menjalani tes narkoba dari BNN.
Bakal calon legislatif PAN Blitar menjalani tes narkoba dari BNN.

Atas ketentuan itulah PAN Kabupaten Blitar berinisiatif untuk melakukan tes narkoba secara kolektif. Dengan begitu para bakal calon legislatif tidak perlu bingung untuk melakukan tes narkoba untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Bebas Narkoba.

Partai Amanat Nasional Kabupaten Blitar memang akan mengusung 50 bacaleg pada Pemilihan Legislatif tahun 2024 mendatang. Sejumlah persiapan pun telah dilakukan PAN Blitar jauh-jauh hari salah satunya adalah mengadakan tes narkoba secar kolektif.

“Memang aturannya saat ini kan bacaleg harus memiliki surat keterangan bebas narkoba jadi PAN Blitar inisiatif untuk melakukan tes narkoba secara kolektif,” terangnya.

Adapun prosedur untuk mengajukan tes urin secara kolektif ini yakni pihak partai harus bersurat ke Kepala BNN, Kepala Dinas Kesehatan serta Kapolres Blitar. Setelah disetujui pihak BNN, Dinkes serta Polres Blitar akan mendatangi Partai mengajukan kegiatan tersebut.

BACA JUGA:

Mendag Zulkifli Hasan Larang Impor Barang Bekas

Mendag Zulkifli Hasan Ingin Pasar Rakyat Masuk Marketplace

Nantinya selain dilakukan tes narkoba, para bacaleg juga akan menjalani tes kesehatan. Sehingga para bacaleg tersebut akan langsung memperoleh 3 surat sekaligus yakni Surat Rekomendasi Bebas Narkoba, SKCK, serta Surat Keterangan Sehat yang menjadi syarat pendaftaran bakal calon legislatif di KPU Setempat.

“Prosedur nya dengan bersurat kepada Kepala BNN, Kepala Dinkes dan Kapolres untuk pelaksanaan giat tersebut, yang sangat membantu memudahkan para Caleg dengan pelayanan satu tempat sudah bisa mendapatkan 3 Surat Keterangan tersebut,” imbuhya.

Selain Partai Amanat Nasional, BNN dan Dinkes serta Polres Blitar juga telah menerima pengajuan kegiatan tes narkoba dan kesehatan dari Partai Nasdem. Rencananya kegiatan tes narkoba dan tes kesehatan Partai Nasdem akan digelar pada tanggal 3 Mei 2023 mendatang. [owi/but]

 



Apa Reaksi Anda?

Komentar