Politik Pemerintahan

5 Hektar Lahan Dibeli Pemkab Magetan untuk TPA di Karas Mangkrak 

TPA Terpadu
Penampakan lahan 5 hektar calon TPA Terpadu Desa Botok Kecamatan Karas Magetan.

Magetan (beritajatim.com) – Lahan seluas kurang lebih 5 hektar di Desa Botok Kecamatan Karas Kabupaten Magetan telah dibeli Pemkab Magetan. Namun, lahan itu maish mangkrak setelah dibelai sejak 2019 lalu.

Lahan tersebut awalnya bakal dibangun tempat pembuangan akhir (TPA) terpadu karena TPA Milangasri mulai overload.

Usut punya usut, TPA di Botok itu rencananya dibangun menggunakan dana dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Proposal sejak 2019 lalu sudah diajukan, namun sampai 2023 ini, belum ada kejelasan terkait cair atau tidaknya duit dari pemerintah pusat itu. Respons baik diterima maupun ditolak juga tak jelas.Lahan yang dulunya merupakan milik penduduk setempat itu kini ditumbuhi ilalang dan tak digunakan.

Sekda Magetan Hergunadi mengungkapkan, jika pemkab sudah terlanjur membeli lahan seluas 5 hektare di Desa Botok sebagai prasyarat pengajuan pembangunan TPA. Namun usulan pembangunan TPA tak kunjung di bangun seperti yang direncanakan.

“Proposal sudah kami kirim sejak tahun 2019 lalu ya, namun usulan belum disetujui pemerintah pusat hingga hari ini,” kata Hergunadi, Minggu (21/05/2023).

Pemkab Magetan Anggarkan Rp3 M Bangun Gedung Baru Disparbud 

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Magetan itu bercerita, selain lahan TPA, berbagai persyaratan untuk pengajuan ke pemerintah pusat itu sudah dilengkapi semua. Seperti dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) sudah diterbitkan oleh Pelayanan dan Perizinan Terpadu (P2T) Pemprov Jatim.

“Bahkan dalam penyiapan dokumennya kami gandeng Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta ya. Awalnya dari pusat syaratnya untuk dapat pembiayaan, pemkab wajib menyediakan terlebih dahulu lahannya. Dan telah kami sediakan seluas 5 hektar,” terangnya.

Dia masih ingat, di awal tahun 2020, TPA Botok sudah hendak dibangun. Namun karena adanya pandemi Covid-19 dan banyak anggaran pemerintah pusat di refocusing, pembangunan ditunda hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

“Kapan bisa terealisasi dan bisa diwujudkan TPA terpadu desa Botok kami belum dapat pastikan sekarang ini ya. Seperti diketahui tahun 2020 lalu ditunda karena Covid 19 dan anggarannya kena refocusing,” pungkasnya. (fiq/ted)



Apa Reaksi Anda?

Komentar