Jember (beritajatim.com) – Sebanyak 40 ekor monyet ekor panjang dan empat ekor ular piton dilepasliarkan di Pulau Nusa Barong, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sebagai bagian dari peringatan Hari Satwa Sedunia, Kamis (7/10/2021).
Upacara pelepasliaran ini dipimpin Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Firjaun Barlaman bersama BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) di Pantai Nyamplong Kobong, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas.
Pulau Nusa Barong terletak di kawasan laut selatan, berjarak sekitar 30 kilometer dari daratan Kabupaten Jember. Luasnya mencapai 6.100 hektare dan termasuk dalam kawasan cagar alam. “Tentunya ini kebahagiaan kita semua, bahwa kita sudah mengembalikan satwa liar ke habitatnya. Kita wajib menjaga lingkungan dan ekosistem,” kata Hendy.
Hendy ingin Pemerintah Kabupaten Jember mengelola Pulau Nusa Barong sebagai lokasi wisata alam. “Jangan sampai diganggu. Wisata alam ini untuk edukasi, pendidikan anak-anak kita, bagi masyarakat Jember dan Indonesia,” katanya.
Nusa Barong masuk wilayah Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger ini sudah menjadi cagar alam sejak masa pemerintahan Hindia Belanda pada 1920. Hendy menyatakan sudah melakukan pembicaraan dengan Perhutani soal masalah ini dan batasan-batasan yang diberlakukan jika Nusa Barong menjadi kawasan wisata. “Sekarang dalam aturan yang baru kawasan konservasi pun masih bisa (dijadikan obyek wisata) sepanjang tidak mengganggu,” katanya, dilansir beritajatim.com, Jumat (4/6/2021) lalu. [wir/kun]
Komentar