Politik Pemerintahan

4 Desa di Kabupaten Mojokerto Tercatat Lunas Pajak

Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, menggelar acara penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Daftar Himpunan dan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) PBB-P2 Buku I, II dan III tahun 2019 di Pendopo Graha Majatama Pemkab setempat.

Acara dihadiri Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Desa (kades) serta perwakilan petugas pemungut pajak desa. Acara tersebut dimeriahkan hiburan campur sari dengan bintang tamu, Didi Kempot.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko mengatakan, jumlah SPT, SSPD dan DHKP yang diserahkan dalam acara ini sejumlah 570.287 lembar dengan jumlah ketetapan sebesar Rp50.401.549.311. “Penerimaan PBB-P2 Buku I, II, dan III sampai dengan 31 Desember 2018 adalah Rp 41.151.479.294 (81,89 persen) dari baku sebesar Rp49.774.534.385,” ungkapnya.

Selanjutnya penerimaan PBB-P2 Buku IV dan V sekitar Rp46.472.952.786 (92,92 persen) dari baku sebesar Rp49.980.171.453. Masih kata Teguh, PBB-P2 sebagai salah satu unsur pajak daerah, turut menyumbang prosentase penerimaan dari PAD. Pajak daerah tercatat telah menyumbangkan 61 persen dari dari total jumlah PAD yang mencapai Rp483.033.385.770.

“Sedangkan PBB-P2 sebagai salah satu komponennya, menyumbang sekitar 30 persen dari total target pajak daerah. Adapun jumlah desa atau dusun yang telah lunas buku PBB-P2 tahun 2018 lalu yakni 41 desa dan 209 dusun. Empat desa yang tercatat telah lunas baku PBB-P2 tahun 2019 ini,” katanya.

Empat desa tersebut yakni Desa Ngembat, Gumeng, Begaganlimo dan Desa Dilem, Kecamatan Gondang. Orang nomor dua di Kabupaten Mojokerto mengapresiasi atas penerimaan pendapatan asli daerah yang terus meningkat. Dimana data terakhir per 31 Desember tahun 2018 menunjukkan realisasi kinerja PAD dapat dicapai sebesar Rp555 miliar lebih atau 115,07 persen.

“Atau dengan kata lain terdapat kelebihan penerimaan sebesar Rp 72 miliar lebih. Saya mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan penyampaian SPPT, SSPD dan DHKP PBB-P2 buku I, II dan III secara serentak untuk pertama kalinya pada bulan Januari. Diharapkan dengan pelaksanaan ini akan memacu kinerja pemungutan PBB-P2,” harapnya.

Sehingga akan menambah jumlah dusun dan desa lunas baku PBB-P2 serta kenaikan prosentase penerimaan PBB-P2 pada tahun 2019. Wakil Bupati juga menyampaikan program kebijakan pendukung pemungutan pajak daerah PBB-P2 buku I, II, dan III. Antara lain tidak adanya kenaikan NJOP dan/atau ketetapan PBB-P2 BUKU I, II dan III selama 3 tahun terakhir.

Honorarium penyampaian SPPT PBB-P2 kepada petugas pemungut tingkat dusun sebesar Rp 1.250 per lembar, pemberian hadiah kepada petugas pemungut, pelunasan sebagai salah satu indikator dalam kriteria pemberian Bantuan Keuangan Desa (BK Desa), serta pemberian dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah sebagai salah satu komponen pendapatan desa pada APBDes. [tin/suf]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar