Politik Pemerintahan

2019 Pilkades Serentak di Kabupaten Mojokerto, Calon Kades Maksimal 5 Orang

Mojokerto (beritajatim.com) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi bersama Asosiasi Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto.

Rapat digelar untuk menyikapi tata tertib Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Oktober mendatang.

Rapat yang berlangsung sekitar satu jam tersebut digelar di gedung DPMD Kabupaten Mojokerto secara tertutup. Selain dihadiri 20 Kepala Desa (Kades), rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhendrata.

iklan adidas

Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto mengatakan, ada sebanyak 253 desa di Kabupaten Mojokerto yang akan menggelar Pilkades serentak. “Pilkades serentak akan digelar pada bulan Oktober mendatang,” ungkapnya, Rabu (25/7/2019).

Namun karena ada satu desa yang tidak ikut dalam Pilkades serentak maka jumlah desa yang akan menggelar Pilkades serentak sebanyak 252. Rapat koordinasi membahas tentang proses seleksi tambahan tentang calon Kades yang akan mengikuti Pilkades serentak.

“Pendaftaran calon kepala desa setiap desa minimal dua calon dan maksimal lima calon. Kalau pendaftaran calon kepala desa ada yang lebih dari lima, akan dilakukan proses seleksi tambahan. Ini yang dibahas dalam rapat koordinasi tadi,” katanya.[tin/ted]



Apa Reaksi Anda?

Komentar