Politik Pemerintahan

170 Desa di Kabupaten Blitar Terima Pencairan APBDes

Kantor Desa Gaprang Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar

Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 170 desa di Kabupaten Blitar telah menerima surat perintah penyaluran dana APBDes pada Selasa (07/02/23). Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kebupaten Blitar, Rully Wahyu, dana APBDes sudah mulai diterima oleh pihak desa satu atau dua hari pasca surat perintah penyaluran dana desa keluar.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kebupaten Blitar pun telah menginformasikan hal tersebut ke pihak desa. Pemerintah Desa diminta memeriksa rekeningnya masing-masing untuk mengetahui apakah dana APBDes telah masuk atau belum.

“Iya per tanggal 7 kemarin kita telah menerima surat SP2D atau surat perintah penyaluran dana desa, prosesnya sudah lama sudah kita siapkan kemarin terpantau ada 170 desa yang sudah menerima SP2D,” kata Rully Wahyu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kebupaten Blitar, Rabu (08/02/23).

Rully menjelaskan bahwa proses pencairan dana desa langsung dari pusat menuju ke rekening desa masing-masing. Rully memastikan bahwa pencairan APBDes tidak melalui pemerintah daerah.


Rully Wahyu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kebupaten Blitar

Informasi mengenai pencairan dana desa ini juga telah diinformasikan ke 170 desa. Diperkirakan APBDes akan masuk ke rekening Desa masing-masing satu hingga dua hari ke depan.

“Artinya ada pemindah Bukuan, 1 hingga 2 hari ini sudah bisa dicek di rekening masing-masing desa untuk ke cairannya,” imbuhnya.

Desa yang akan menerima APBDes tahun 2023 ini merupakan desa dengan kategori non mandiri. Nantinya pencairan dana desa di 170 desa tersebut akan dilakukan selama tiga kali secara bertahap.

Di kabupaten Blitar sendiri terdapat 220 desa. Dari jumlah tersebut sebanyak 170 desa merupakan kategori non mandiri sementara 42 desa lainnya merupakan kategori mandiri.

Kategori desa mandiri yang berjumlah 42, proses pencairan APBDes tahun 2023 masih harus menunggu. Nantinya untuk kategori desa mandiri proses pencarian dana akan dilakukan selama 2 kali.

“Dari total 220 Yang lainnya menyusul khususnya yang 42 Desa dalam kategori mandiri ada proses tersendiri karena proses pencairannya juga berbeda kalau mandiri dua kali pencairan sedangkan mandiri ada tiga kali pencairan,” jelasnya.

Total APBDes yang akan diterima oleh 220 desa di kabupaten Blitar pada tahun 2023 ini mencapai 228 miliar rupiah. Jumlah jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Blitar pun akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa tersebut. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kebupaten Blitar dan Inspektorat akan membau mengawasi penggunaan dan alokasi dana desa.

“Ya untuk APBDes tahun ini naik mencapai 228 miliar rupiah itu totalnya,” imbuhnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kebupaten Blitar pun mengakui bahwa proses pencarian APBDes tahun 2023 sedikit mengalami keterlambatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan karena dalam proses pencarian APBDes tahun 2023 ini menggunakan sistem Kementerian Keuangan. [owi/but]

 

Apa Reaksi Anda?

Komentar