Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim menetapkan tiga Tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Jatim, pada Jumat (22/12/2023) lalu.
Tiga tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan oleh Polisi tersebut berinisial S, H dan W yang merupakan warga Sampang Madura.
Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.
Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, kata Dirmanto, petugas melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto.
“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” terang Dirmanto.
“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirmanto.
Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif, Dirmanto menyebut masih dalam proses pemeriksaan.
“Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis,” tegasnya. [uci/beq]






