Mojokerto (beritajatim.com) – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Mojokerto Raya, Polresta Mojokerto rutin melaksanakan monitoring pengecekan hewan ternak di beberapa peternak. Masyarakat dihimbau tidak panik jika menemukan hewan ternaknya terindikasi wabah PMK.
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pihak kepolisian menjadikan wabah PMK sebagai atensi. Sehingga Polresta Mojokerto mengambil tindakan dengan melaksanakan monitoring pengecekan kesehatan hewan ternak dalam rangka pencegahan wabah PMK menyebar di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
“Pengecekan kesehatan hewan ternak, seperti sapi sangat membantu para peternak sapi untuk mengurangi rasa khawatir akan terjangkit penyakit PMK yang menular pada sapi. Maka kami bersama petugas hingga jajaran TNI berkolaborasi bersama-sama melakukan pemantauan terhadap hewan ternak tersebut,” ungkapnya, Sabtu (11/6/2022).
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran PMK pada hewan ternak sapi di masyarakat. Khususnya di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Kapolresta menghimbau agar masyarakat tidak perlu panik dan merasa takut untuk melapor ke petugas apabila hewan ternak mereka mengalami penurunan kesehatan.
“Untuk diketahui ciri-ciri hewan ternak terindikasi wabah PKM yakni keluar air liur berlebihan, lepuh pada gusi, luka pada kuku atau kuku terlepas, lepuh pada mukosa mulut dan lepuh di lidah. Jika menemukan hewan ternak dalam kondisi seperti agar segera melapor ke petugas,” katanya.
Masih kata Kapolresta, karena dari Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Mojokerto siap membantu. Petugas akan memberikan pertolongan dengan memberikan obat dan vitamin untuk hewan ternak yang terindikasi wabah PMK. Pihak kepolisian juga akan melalukan pengawasan.
“Pihak kepolisian dan tiga pilar akan melakukan pengawasan dan memberikan desinfektan dan vitamin C kepada hewan ternak. Seperti pengecekan hewan ternak di wilayah terjangkit wabah PMK, hingga diberlakukan pembatasan keluar masuknya hewan ternak di Kabupaten maupun Kota Mojokerto,” jelasnya. [tin/suf]
Komentar