Peristiwa

Ternyata Setiap Tahun Ada Belasan Hingga Puluhan ASN di Blitar Cerai Akibat Selingkuh

ASN Blitar
Jumlah ASN di Blitar yang cerai mencapai belasan orang setiap tahunnya.

Blitar (beritajatim.com) – Selama 2 tahun terakhir, belasan hingga puluhan Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkab Blitar telah mengajukan permohonan cerai. Tercatat pada tahun 2022 lalu ada 22 ASN yang mengajukan cerai.

Sementara sejak awal tahun hingga bulan September 2023 ini sudah ada 12 ASN yang mengajukan permohonan cerai. Faktor utamanya adalah permasalahan ekonomi yang berujung pada perselingkuhan dan pertengkaran.

“Tahun 2022 itu ada 19 pengajuan , banyan tahun lalu, semoga aja tahun ini tidak ada peningkatan lagi,” kata Budi Hartawan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Sabtu (16/09/23).

Meski para ASN tersebut, memiliki gaji diatas rata-rata namun nyatanya permasalahan ekonomi masih menjadi pangkal dari masalah yang lain hingga berujung ke perceraian. Adanya permasalahan ekonomi ini, mendorong terjadinya perselingkuhan di dalam rumah tangga ASN.

Hingga akhirnya terjadi pertengkarang, dan pasangan suami istri tersebut memilih untuk berpisah. Itu perceraian merupakan hak setiap orang, namun bagi mereka yang memiliki status ASN maka wajib hukumnya mengajukan permohonan persetujuan cerai ke Bupati.

Baca Juga: Selingkuh Hingga Permasalahan Ekonomi, Belasan ASN di Blitar Ajukan Perceraian

Jika itu tidak dilakukan maka sejumlah sanksi siap menanti. Seperti pada tahun 2022 lalu, dimana ada seorang ASN yang secara diam-diam mengajukan cerai tanpa persetujuan Bupati Blitar. ASN tersebut pun, diberikan sanksi demosi atau penurunan jabatan.

“Cerai itu hak mereka tapi, wajib untuk melaporkan dan meminta persetujuan ke Bupati Blitar jika tidak maka akan sanksi yang diberikan,” jelasnya.

Jika dilihat dalam periode yang sama selama 2 tahun terakhir, tren perceraian ASN di Kabupaten Blitar sebetulnya mengalami penurunan. Pada bulan Januari hingga September 2022, jumlah ASN yang mengajukan perceraian mencapai 19 orang. Sementara pada tahun ini di periode yang sama hanya 12 ASN saja yang mengajukan cerai.

Pemkab Blitar berharap angka perceraian ASN ini bisa ditekan setiap tahunnya. Sebagai Aparatur Sipil Negara sudah sepatutnya ASN menjadi salah satu teladan bagi masyarakat termasuk dalam permasalahan keluarga dan ekonomi.

“Semoga ini tidak nambah lagi jumlahnya karena masih ada 3 bulan lagi hingga akhir tahun,” tutupnya. (owi/ted)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar