Jakarta (beritajatim.com) – Manajemen Grab menyesalkan dugaan pelecehan seksual oleh mitra pengemudi Grab di Surabaya yang informasinya beredar di media sosial pada 12 Agustus 2019.
“Kami telah bertindak tegas terhadap laporan tersebut berdasarkan SOP/prosedur perusahaan. Grab tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan, karena itu kami telah memutus kemitraan dengan mitra pengemudi tersebut setelah menyelidiki secara mendalam serta bekerja sama intensif dengan pihak kepolisian setempat untuk investigasi lebih lanjut,” kata Grab Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi beritajatim.com, Selasa (13/8/2019).
Kami juga telah menghubungi penumpang yang bersangkutan untuk menawarkan dukungan kami dalam bentuk pemulihan psikososial bebas biaya dari lembaga penyedia layanan yang direkomendasikan oleh Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Hal ini merupakan bagian dari kemitraan dengan Komnas Perempuan sejak akhir 2018 lalu untuk memastikan pendekatan komprehensif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, termasuk pelatihan bagi mitra pengemudi, peningkatan SOP/prosedur, pembekalan bagi internal perusahaan, pembentukan tim khusus penanganan kasus serta rekomendasi pendampingan.
Keselamatan merupakan hal utama bagi Grab dan kami terus mengembangkan fitur teknologi keselamatan yang inovatif, melakukan seleksi yang ketat dan teruskan meningkatkan pelatihan dan edukasi bagi mitra pengemudi kami. Dengan demikian, keselamatan penumpang dan kualitas layanan kami diharapkan akan terus terjaga.
Sebelumnya Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Perempuan menyebutkan perusahaan aplikator ojek online harus bertanggung jawab terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh driver mitra kerja, menyusul kejadian meloncatnya penumpang dari kendaraan ojol Grab di Surabaya baru-baru ini.
“Jadi kalau ada bentuk kekerasan terjadi di ojek online, itu bagian dari kasus yang bisa terjadi di mana saja. Tetapi catatannya koorporasi ojek online juga harus bertanggung jawab terhadap semuanya itu, sebagai bagian dari sistem perlindungan,” kata Komisioner Komnas Perlindungan Perempuan Imam Nahe’i, Selasa (13/8/2019).[ted]
Komentar