Peristiwa

Tak Hanya Padamkan Api, Damkar Lamongan Juga Evakuasi Ular Kobra Hingga Bantu Lepas Cincin

Petugas Damkar Lamongan saat mengevakuasi 2 ular king kobra di samping rumah milik warga.

Lamongan (beritajatim.com) – Jika masyarakat pada umumnya hanya mengetahui bahwa petugas pemadam kebakaran (damkar) hanya bisa menjinakkan si jago merah. Kini, lambat laun banyak yang mengetahui jika damkar juga bisa mengevakusi suatu hal yang berkaitan dengan penyelamatan.

Beberapa aksi penyelamatan tersebut seperti yang dilakukan oleh petugas damkar di Lamongan. Tercatat, mereka bukan hanya bisa memadamkan api, tapi juga mengevakuasi hewan liar/peliharaan, sarang tawon, pelepasan cincin, dan barang lainnya yang sulit diambil.

Di pekan ini saja, petugas damkar Lamongan telah menerima sejumlah laporan dan permintaan pertolongan yang datang dari masyarakat selain untuk memadamkan kebakaran, seperti menjinakkan ular kobra yang sangat berbisa dan cincin yang sulit dilepas oleh pemiliknya hingga mengakibatkan bengkak.

Diketahui, 2 (dua) ular king kobra yang berhasil dievakuasi oleh petugas damkar tersebut berasal dari laporan seorang warga bernama Hadi yang beralamat di kompleks perumahan Tanjung Indah Eksekutif, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

“Saat dievakuasi, dua king kobra itu berada di samping rumah saudara Hadi. Ukurannya cukup besar dan memiliki panjang sekitar 4 meter. Alhamdulillah kami berhasil mengevakuasinya dengan lancar,” ungkap Kabid Damkar Satpol PP Lamongan, Amrih kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Amri juga mengatakan, untuk mengevakuasi ular tersebut, damkar Lamongan telah menerjunkan 6 orang. Dugaan kuatnya, kemunculan ular-ular tersebut lantaran saat ini telah memasuki musim penghujan. Banyak ular yang bertelur dan akan menetas saat musim hujan tiba.

“Atau mungkin, ular-ular tersebut merasa terganggu saat berada di habitat lamanya, sehingga ular itu berpindah dan cari tempat yang dianggapnya lebih aman dan nyaman,” kata Amrih.

Sementara itu, untuk evakuasi cincin, Amri menuturkan, damkar mendapat laporan dari salah satu warga yang bernama Sunarti (49), warga yang berdomisili di Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 75 Kelurahan Jetis Kecamatan/Kabupaten Lamongan. “Adapun regu yang diterjunkan dari Korwil Damkar Lamongan untuk pelepasan cincin ini berjumlah 5 orang,” ujarnya.

Dari keterangan yang didapatkan, Amrih menjelaskan, jika Sunarti mengeluh dan merasakan sakit di jari tangannya akibat cincin yang digunakannya selama bertahun-tahun tersebut. Saat dievakuasi, jari tangan Sunarti sudah dalam keadaan bengkak.

Selanjutnya cincin yang tersendat tersebut, lanjut Amrih, dilepas dengan menggunakan alat tanpa resiko cidera, yakni benang. Proses evakuasi pelepasan cincin ini membutuhkan waktu sekitar 1 jam. “Karena sudah membengkak, hal itu menambah tingkat kesulitan yang dihadapi oleh petugas saat melepaskan cincin yang sudah dipakainya selama bertahun-tahun. Alhamdulillah, dengan menggunakan alat benang, cincin berhasil dilepas,” tandas Amrih.[riq/kun]

Apa Reaksi Anda?

Komentar