Peristiwa

Sopir Ngantuk, Mobil Tabrak Pembatas Jalan di Sampang

Kondisi mobil yang menabrak pembatas jembatan di Sampang (Foto: Zamachsari/beritajatim.com).

Sampang (beritajatim.com) – Diduga sopirnya ngantuk, kendaraan roda empat dengan nomor polisi (nopol) P 1887 IM menabrak pembatas jembatan jalan di jalan raya Jrengik, Desa/Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Sabtu (12/11/2022).

“Penumpang minibus tersebut tiga orang, selain sopir dan semuanya dilarikan ke Puskesmas terdekat kerena mengalami luka-luka,” terang Kasat Lantas AKP Nasution, melalui Kanit Laka Iptu Eko Puji Waluyo.

Eko menjelaskan, kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal itu dikemudikan oleh Dimas Aditya (27) warga Prono Jiwo Kabupaten Lumajang. Sebelum laka terjadi, kendaaran melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mobil oleng ke kiri memakan bahu jalan lawan dan akhirnya berhenti karena menabrak pembatas jembatan.

“Hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan dipicu karena sopir mengantuk tidak bisa menguasai kemudi,” imbuhnya.

Lanjut Eko, anehnya dari peristiwa kecelakaan itu hanya penumpang yang mengalami luka-luka, sementara pengemudi mobil alias sopir dalam kondisi sehat.

“Untuk sopir masih sehat dan sadar saat dimintai keterangan, beruntung tidak ada korban jiwa,” imbuhnya.

Informasi yang berhasil dihimpun beritajatim.com, korban kecelakaan tunggal itu, di antaranya inisial V bocah berusia 7 tahun, inisial H dan Y ketiganya merupakan warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Sementara untuk kerugian materi hanya kerusakan pada bagian depan mobil yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. [sar/but]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar