Surabaya (beritajatim.com) – Satuan Unit Petugas Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim memberikan kontribusi melawan narkoba. Bagaimana tidak, menurut catatan beritajatim.com, selama sepekan pertengahan Januari 2020 ini, petugas PJR menangkap tiga orang pengguna narkoba saat berada di rest area jalan tol.
Selain mengamankan dua pemuda Sabtu (18/1/2020), sebelumnya Sat PJR juga mengamankan seorang lelaki berinisial S (39) warga Surabaya karena berhenti di bahu jalan tol dan asik nyabu di dalam truk, Senin (13/1/2020).
“Kalau pertama penangkapan di Januari 2020 ini ya Senin lalu. Ada seorang supir nyabu di dalam truk yang berhenti di bahu jalan,” jelas AKBP Dwi Sumrahadi, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim kepada beritajatim.com, Minggu (19/1/2020).
Usai diperiksa dan didata, pemilik narkoba jenis sabu ini pun dilimpahkan ke petugas satuan Narkoba Polrestabes Surabaya.
“Setelah diperiksa petugas melihat ada dua orang sedang bergantian menghisap sesuatu. Karena petugas curiga dua pemuda di dalam mobil sedang memakai sabu. Petugas pun lantas mengamankan dua pemuda ini,” papar AKBP Dwi Sumrahadi usai mengamankan dua pemuda yang diduga nyabu Sabtu (18/1/2020) malam. (man/kun)
Komentar