Malang (beritajatim.com) – Kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Malang, Selasa (13/6/2023) malam ini. Dua rumah milik warga di Desa Bakalan, Bululawang, Kabupaten Malang, hangus terbakar.
Dari hasil penelusuran, rumah tersebut diduga sengaja dibajar oleh seorang pria berinisial ZA. Diketahui, rumah yang terbakar milik Wahyu Mulyanto (34) dan Riyanto Efendi (54).
Guna memadamkan api, empat unit mobil PMK Kabupaten Malang didatangkan Dua rumah ludes terbakar dan tidak ada korban jiwa.
“Rumah 80 persen hangus terbakar, termasuk kendaraan bermotor. Kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta,” ujar Yuan Wadanru I PMK Kabupaten Malang, Selasa (13/6/2023).
BACA JUGA: Puluhan Nadhliyin Bangkalan Sepakat Dukung Cak Imin Capres 2024
Yuan menyebut pihaknya menerima laporan adanya kebakaran sekitar pukul 16.00 WIB. Sementara api berhasil dipadamkan pada pukul 18.30 WIB. “Info dari pihak berwajib, ada keluarga yang membakar,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Risky Saputro membenarkan adanya seorang pria yang diduga membakar rumah tersebut.
Pria tersebut diketahui berinisial ZA (32), adik dari salah satu pemilik rumah yang terbakar.
“Sudah diamankan ke Polsek Bululawang,” kata Risky.
BACA JUGA: Sahat Tua Simandjutak dan Kusnadi Beda Keterangan di Pengadilan
ZA kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Bululawang. Belum diketahui alasan pelaku membakar rumah kerabatnya itu.
“Pelaku yang diduga menyebabkan kebakaran,” terang Risky. (yog/ian)
Komentar