Bojonegoro (beritajatim.com) – Sejumlah takmir masjid di Kabupaten Bojonegoro mulai memberlakukan tidak adanya salat Jumat untuk sementara. Hal itu sesuai dengan Fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 himbauan Presiden RI dan Gubernur Jawa Timur.
Terpantau masjid yang sudah tidak memberlakukan salat jumat diantaranya, Masjid At Taqwa di Jalan Teuku Umar dan Masjid Al Birru Pertiwi di Kecamatan Dander. Para jamaah sementara diimbau untuk mengganti salat dhuhur dan dilakukan di rumah masing-masing.
Salah seorang penjaga Masjid At Taqwa Afan Fahrudin mengatakan, tidakadanya salat Jumat ini diberlakukan mulai minggu ini. “Sesuai dengan arahan dari takmir masjid sementara salat jumat ditiadakan,” ujarnya, Jumat (3/4/2020).
Sementara beberapa masjid di Bojonegoro masih melakukan salat Jumat seperti biasa. Diantaranya di Masjid Baiturrahman Jalan Panglima Polim. Jamaah juga terpantau masih banyak. Di masjid Islamic Center itu menyediakan handsanitizer bagi jamaah.
Salah seorang jamaah, Ato’illah mengaku masih menjalankan salat Jumat, meski ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Namun, demikian, dia tetap melakukan antisipasi dengan melakukan pola hidup sehat. [lus/kun]
Komentar