Mojokerto (beritajatim.com) – Aksi dugaan penganiayaan dilakukan oleh seorang oknum TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) menggugah simpati sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Oknum tersebut diduga menganiaya anggota Satpol PP Kota Mojokerto yang sedang berjaga di pos jaga pintu masuk Kantor Wali Kota Mojokerto pada, Jumat (22/10/2021).
Dalam keterangan tertulis, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan pihaknya mendapat laporan terkait anggotanya, Angga Ardiyan yang mengalami penganiayaan dari foto yang diterimanya. Anak buahnya yang sedang menjalankan tugas tersebut mengalami luka di bagian kepala hingga berlumuran darah.
“Kami langsung menghubungi dan melaporkan kejadian penganiayaan ini pada Satreskrim Polresta Mojokerto. Setelah didatangi ke TKP melihat beberapa foto ternyata memang penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI sehingga Kepolisian menyerahkan pada Garnisun,” ungkapnya, Sabtu (23/10/2021).
Laporan kemudian ditindaklanjuti anggota Satreskrim Polresta Mojokerto dengan mendatangi korban di lokasi terjadinya penganiayaan tersebut. Setelah kejadian tersebut, korban dan pelaku penganiayaan oknum TNI dibawa ke Garnisun. Sementara karena korban merasakan kesehatannya menurun, korban dilarikan ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
“Ada luka yang perlu dijahit sehingga tadi (Sabtu, red) dibawa ke rumah sakit. Kami menyampaikan via surat tertulis, kami mohon untuk tetap diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku baik militer maupun sipil, karena sudah terjadi penganiayaan dan itu dilakukan di pos Satpol PP di Pemkot Mojokerto,” katanya.
Korban dan pelaku sempat berdamai akan menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan membubuhkan tanda tangan di kertas tanpa materai di kantor Garnisun. Namun, pihaknya menegaskan penganiayaan hingga melukai anak buahnya tersebut agar diusut tuntas sesuai hukum karena terjadi di pos penjagaan Satpol PP yang berada di kantor Wali Kota Pemkot Mojokerto.
“Kami masih mengumpulkan barang bukti lain berupa rekaman kamera CCTV yang berada di pos penjagaan Satpol PP Pemkot Mojokerto. Info yang kami terima dua orang yang mendatangi Angga (Korban). Korban yang menolong justru dituduh sebagai penabrak, padahal dia berniat menolong,” tuturnya.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi berawal dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Kantor Wali Kota Mojokerto pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban beserta seorang rekannya sedang jaga piket masuk siang dan tiba-tiba di depan kantor Pemkot Mojokerto arah putar balik ada insiden kecelakaan.
Namun, lanjut korban, bukannya berterima kasih si ibu tersebut malah datang menghampirinya dengan marah-marah. Permasalahan kembali berlanjut saat korban meminta kartu identitas si ibu untuk penyelesaian secara damai dengan korban yang terlibat kecelakaan dengan si ibu. Namun si ibu menolak dan justru beberapa jam kemudian datang bersama suami dan oknum TNI tersebut.
“Saya bilang kalau ibu nggak mau menyerahkan KTP, ini kan ada CCTV malah nanti ibu kena tilang. Lantas beliaunya marah-marah dan bilang nanti ke sini lagi. Sekitar pukul 20.45 malam, ibu tersebut datang bersama suami dan temannya yang mengaku anggota TNI. Kedua orang ini kemudian memukul saya di bagian wajah,” jelasnya.
Aksi penganiayaan yang dilakukan oknum TNI berpangkat Letnan Kolonel ke anggota Satpol PP Kota Mojokerto menggugah simpati sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto. Selain meramaikan tagar bertuliskan #saveanggasatpol di story whatsapp, instagram dan facebook pribadi, para abdi negara ini juga menggelar open donasi bagi korban pemukulan aparat, Angga Ardiyan. [tin/ted]
Komentar