Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menggelar tes tulis bagi 106 peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu tahun 2024 pada hari Senin (6/12/2022).
Proses tes tulis yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini diawasi langsung oleh KPU Kota Blitar serta Bawaslu Kabupaten Blitar.
“Sampai hari ini sudah ada 106 yang menyerahkan berkas administrasi dan ikut dalam tes tulis ini, insyaallah ini diikuti oleh 106 peserta” kata Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam, Senin (6/12/2022).
Dalam proses tes tulis dengan sistem CAT ini para peserta diberikan waktu 90 menit untuk mengerjakan soal. Nantinya dari tahapan tes tulis ini KPU Kota Blitar akan mengambil 15 besar peserta dari masing-masing kecamatan.
Nantinya total dari 3 kecamatan yang ada yakni Sananwetan, Sukorejo, serta Kepanjenkidul akan terkumpul 45 peserta yang berhak maju ke tahap wawancara. Di tahap wawancara ini lah 45 peserta tersebut akan kembali diseleksi hingga akhirnya mengerut pada 15 besar yang berhak menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mewakili 3 kecamatan.
“Hasil tes tulis ini akan kami ambil 15 besar, atau tiga kali kebutuhan anggota PPK di setiap kecamatan. Setelah itu baru akan kami lakukan tes wawancara untuk menentukan 5 besar di tiap kecamatan yang akan menjadi anggota PPK” jelasnya.
Sementara itu, dari data kehadiran peserta tes tulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu tahun 2024 ini ada 11 orang yang tidak datang. Para peserta yang tidak datang ini tidak diketahui apa penyebabnya tidak hadir dalam tahapan tes tulis ini.
KPU Kota Blitar pun memastikan bahwa 11 orang tersebut tidak lolos dari tahap tes tulis dan dinyatakan gugur. Sehingga belasan peserta calon PPK tersebut tidak berhak maju ke tahap wawancara.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya.
“Pendaftar yang tidak hadir tes tulis secara otomatis langsung dinyatakan gugur dalam proses seleksi calon anggota PPK pemilu 2024” kata Rangga Bisma Aditya, komisioner KPU Kota Blitar.
Bawaslu Kota Blitar pun juga turut mengawasi tahapan tes tulis yang diikuti oleh ratusan peserta calon anggota PPK Pemilu tahun 2024. Bawaslu Kota Blitar menemukan indikasi adanya beberapa Pendaftar Calon PPK Pemilu 2024 masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Hal itu disampaikan oleh ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko saat meninjau jalannya tes tulis bagi calon panitia pemilihan kecamatan pemilu tahun 2024. Menurutnya Bawaslu Kota Blitar akan mengirimkan surat imbauan kepada KPU Kota Blitar terkait indikasi Pendaftar Calon PPK Pemilu 2024 yang terdaftar di Sipol.
“Kemarin kami telah melayangkan surat imbauan kepada KPU Kota Blitar soal seleksi calon anggota PPK Pemilu, nanti kami ada surat imbauan lagi terutama soal Pendaftar Calon PPK yang masuk dalam Sipol” kata Bambang.
Bambang mengatakan bahwa saat ini Bawaslu Kota Blitar tengah melakukan pendataan lebih lanjut mengenai jumlah peserta calon anggota panitia pemilihan kecamatan pemilu 2024 yang masuk dalam sistem informasi partai politik. Nantinya data tersebut akan dikirim Bawaslu Kota Blitar ke KPU Kota Blitar sebagai bahan pertimbangan mengenai anggota PPK Pemilu 2024.
“Kalau data kita masih kita teliti, Jumlahnya belum lengkap nanti akan kita setor ke KPU, soal siapa-siapa saja yang masuk dalam Sipol” jelasnya
Bawaslu Kota Blitar berharap laporan tersebut bisa menjadi perhatian dan pertimbangan KPU Kota Blitar saat menentukan siapa saja yang berhak menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 mendatang. Sehingga nantinya tidak timbul permasalahan ditengah pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024. (Owi/ted)
Komentar