Peristiwa

PWI Gresik dan Dewan Pers Beri Edukasi Soal Profesi Kewartawanan ke Kepala Desa

Gresik (beritajatim.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Gresik dan Dewan Pers memberi edukasi mengenai profesi kewartawanan kepada ratusan kepala desa yang tergabung di Asosiasi Kepala Desa (AKD). Edukasi ini dikemas dalam lokakarya jurnalistik.

Ada sejumlah poin yang disepakati bersama antara PWI, Dewan Pers, Kepolisian, Kejari, serta AKD. Kesepakatan yakni ada oknum wartawan memberi ancaman untuk pemerasan. Bila itu terjadi bisa langsung dilaporkan ke kantor polisi mulai Polsek hingga Polres.

Poin berikutnya, bila ada pemberitaan yang dirasa kurang tepat narasumber bisa meminta hak jawab 2×24 jam. Bila tidak direspon, langsung melapor ke Dewan Pers.

Lokakarya yang digelar di salah satu hotel berbintang di Gresik ini juga disertai penandatangan nota kesepahaman tentang pencegahan penyalagunaan profesi pers.

Penandatangan dilakukan langsung Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Kejari Gresik M. Handan Saragih, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, Ketua AKD Gresik Nurul Yatim dan Ketua PWI Gresik Ashadi Ikhsan.

Ketua PWI Gresik, Ashadi Ikhsan mengungkapkan sering mendapat keluhan adanya oknum yang mengaku wartawan datang ke desa-desa. Oknum tersebut datang bermodal kartu pers tanpa memiliki perusahaan media yang berbadan hukum.

“Akibat perbuatan mereka, wartawan di Gresik yang sudah memiliki kartu UKW, berasal dari perusahaan media yang terdaftar di Dewan Pers terkena imbasnya,” ujarnya, Senin (8/08/2022).

Sementara Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya meminta agar para kepala desa di Gresik tidak takut lagi dengan oknum yang mengaku sebagai wartawan. Apalagi sampai menghindari wartawan resmi dan sah yang datang ke kantor desa.

“Kalau didatangi wartawan tanya UKW. Jika ada pemberitaan kurang tepat silakan minta hak jawab, jika tidak ditanggapi 2×24 jam mengadu Dewan Pers. Tidak ada biaya, silakan telepon saya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selama ini ada 800 pengaduan tentang pers di seluruh Indonesia. Belum ada yang dari Gresik. Dengan adanya Lokakarya Jurnalistik PWI Gresik ini, menambah wawasan kepala desa tentang produk jurnalistik.

Sementara Ketua AKD Gresik Nurul Yatim menyatakan mumpung ada Dewan Pers, para kepala desa di Gresik menjadi tahu batasan sejauh mana ruang informasi publik.

“Kami bisa menilai mana media abal-abal mana media yang punya legalitas bisa memberikan pengertian luas. Dengan adanya lokakarya ini menjadi mengerti sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. [dny/beq]

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya