Peristiwa

Pria di Sirigan Ngawi Diduga Dibunuh, Makam Bakal Dibongkar

Foto: Ilustrasi (shutterstock)
Foto: Ilustrasi (shutterstock)

Ngawi (beritajatim.com) – Seorang pria warga Desa Sirigan Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi, Jawa Timur diduga dibunuh. Adalah Ahmad Romdan (47) warga setempat, dia meninggal pada Sabtu (18/2/2023) pukul 05.00 WIB. Dia dicurigai meninggal dibunuh karena ada luka di bagian pelipis dan darah terus mengalir bahkan saat jenazah dimandikan.

Yanto, Kades Sirigan membenarkan perihal dugaan pembunuhan tersebut. Awalnya, pihak keluarga mengaku jika pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru service benda elektronik itu meninggal karena terpeleset di kamar mandi dan pelipis terbentur sesuatu.

“Saat itu sudah saya sarankan untuk melaporkan pada polisi. Namun, saat itu pihak keluarga menerangkan kalau mereka sudah menerima kejadian itu. Sehingga, kami pemerintah desa manut saja jika keluarga tak ingin lapor pada polisi. Namun, kemudian setelah jenazah dimakamkan, ada desas desus kalau Pak Romdan ini meninggal karena dibunuh,” kata Yanto pada beritajatim.com, Minggu (19/2/2023).

Karena itulah, pihak kepolisian langsung turun tangan. Penyidik Satreskrim Polres Ngawi dan Polsek Paron pun mendatangi lokasi dan memintai keterangan pihak keluarga dan dirinya sebagai kades. Dia pun menceritakan alasan mengapa kematian Romdan tidak dilaporkan pada polisi padahal ada luka di bagian kepala itu. “Kemudian, karena ada dugaan tersebut polisi turun tangan. Dan otomatis jadi atensi. Makam akan dibongkar oleh pihak kepolisian pada Senin (20/2/2023),” lanjut Yanto.

Yanto menjelaskan keseharian Romdon adalah sebagai juru servis benda elektronik. Sementara istri Yanto yakni Anik bekerja sebagai instruktur senam. Pasangan itu memiliki anak yang masuk duduk di kelas VII madrasah tsanawiyah (MTs). Kasus itu kini dalam penanganan Satreskrim Polres Ngawi. (fiq/kun)

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya

Ketika Melaut Tak Harus Mengantri Solar