Pasuruan (beritajatim.com) – Polsek Pandaan mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di Koperasi Mekar.
Pelaku bernama Santoso (27) ini merupakan warga Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku diamankan setelah mencuri uang di dalam kantor koperasi yang berada di Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Hal ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Ipda Budi Luhur, Jumat (12/8/2022).
“Kami mengamankan pelaku pencurian didalam kantor koperasi mekar yang berada di Kecamatan Pandaan. Kami mengamankan setelah korban melaporkan kehilangan uang pada Rabu (10/8/2022) lalu,” kata Budi.
Budi juga menjelaskan bahwa mulanya pelaku masuk melalui depan kantor koperasi. Saat masuk dalam koperasi pelaku langsung menyandera salah satu saksi dengan menggunakan celurit.
Saat korban dan saksi merasa tak diawasi langsung melarikan diri keluar dari kantor koperasi. Alhasil pelaku berhasil membawa sejumlah uang senilai Rp 5,5 juta.
Namun saat hendak melarikan diri kunci sepeda motor milik pelaku tidak ada. Sehingga pelaku berlari ke salah satu rumah pegawai koperasi guna mengambil kunci.
“Saat masuk di rumah saksi Mugiono, saksi berusaha mengambil celurit milik pelaku yang terjatuh. Setelah celurit pelaku terjatuh, pelaku langsung diamankan oleh warga,” imbuhnya.
Dari tangan tersangka pelaku mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang senilai Rp5,5 juta, satu buah celurit, dan satu unit sepeda motor Nmax milik pelaku. (ada/ted)
Komentar