Peristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Puncak Permai

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku pembunuhan terhadap Ika Puspita Sari (36) di Apartemen Puncak Permai Tower A, Surabaya ditangkap. Pelaku ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Menurut informasi, penangkapan pelaku berdasarkan sejumlah bukti dari ponsel korban dan kamera pengawas apartemen.

“Pelaku sudah ditangkap, nanti kami umumkan. Saat ini masih pemeriksaan, biar Kapolrestabes (Kombes Pol Sandi.red) yang menjelaskan secara detail,” jawab Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran saat dihubungi beritajatim.com, Kamis (23/4/2020).

Ditanya kapan pelaku ditangkap dan identitas pelaku, AKBP Sudamiran masih belum menjelaskan secara detail. Sebab hingga saat ini, pelaku masih diperiksa oleh penyidik di Mapolrestabes Surabaya.

Namun menurut informasi yang disampaikan sumber beritajatim.com, penangkapaan pelaku polisi tak butuh waktu lebih dari 12 jam. Bahkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho juga bersyukur atas terungkapnya kasus pembunuhan ini.

“Terima kasih,”ucap Kombes Pol Sandi singkat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban bernama Ika ini ditemukan tewas bersimbah darah oleh warga apartemen dan kemudian disampaikan ke petugas keamanan.

Selanjutnya petugas melakukan pengecekan dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Ika ditemuka  dalam kondisi hanya mengenakan baju atasan dan celana dalam di depan lift lobby service Lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A, Surabaya pada Rabu (22/4/2020) pagi.

Selain darah di tubuhnya, juga banyak jejak darah yang berceceran di kamar korban, lobby depan kamar dan depan lift tempat korban ditemukan. Dari hasil olah TKP dan identifikasi, ditemukan tiga luka sayat di bagian leher korban yang diduga dari senjata tajam (sajam). Setelah melakukan sederet penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta mengamankan alat bukti petunjuk, Satreskrim Polrestabes Surabaya menyebut jika wanita asal Genuk, Semarang, Jawah Tengah itu adalah korban pembunuhan.

Sementara dari kamar apartemen korban, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dompet warna hitam, jaket warna merah, handuk warna biru, celana jeans warna biru, gantungan baju waran hitam, bekas putung rokok, kaleng bekas merek bear breand dan bekas potongan rambut. Selain itu, polisi juga menyita rekaman CCTV yang terpasang di sekitar TKP. (man/ted)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks



Apa Reaksi Anda?

Komentar