Mojokerto (beritajatim.com) – Dua gudang yang terbakar di Jalan Raya Trawas KM 36 Dusun Wonokerto, Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto merupakan milik PT Intan Anugerah Nusantara. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran.
Kapolsek Pungging, AKP Suwiji menjelaskan, sampai saat ini api yang membakar dua gudang PT Intan Anugerah Nusantara belum bisa dipadamkan. Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) kesulitan memadamkan api karena material yang terbakar mengandung minyak. Sedikitnya, lima unit mobil PMK yang hilir mudik di lokasi kebakaran.
“Bahan bakunya ada kandungan minyak, seperti batok kelapa dan kemiri. Beruntung, tidak ada korban luka maupun meninggal dunia dalam peristiwa ini. Karena para pekerja masuk dua shift, pagi hingga sore dan malam mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB,” ungkapnya, Rabu (22/7/2020).
Sebelumnya, gudang pengolahan obat nyamuk di Jalan Raya Trawas KM 36 masuk Dusun Wonokerto, Desa Sekargadung, Pungging, Kabupaten Mojokerto, Rabu (22/7/2020) terbakar. Karena berbahan batok kelapa kering sehingga api membakar dua gudang yang terletak bersebelahan. [tin/suf]
Komentar