Jember (beritajatim.com) – Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (15/6/2023). Mereka memprotes pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) Kabupaten Jember.
Ada enam tuntutan mahasiswa. “Kami menuntut Pemkab Jember mengembalikan fungsi KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) dan menuntut Pemkab Jember menghentikan proses teknokrasi Peraturan Daerah RTRW Jember sampai divalidasinya KLHS RTRW,” kata Nanda Khoirurrijal, salah satu aktivis.
PMII Jember menuntut Pemkab Jember mempublikasi naskah draft revisi RTRW dan menuntut penghentian pembahasan RDTR. “Hapus klausul pertambangan di wilayah Jember. Kami mendesak DPRD Jember mengawasi revisi RTRW,” kata Nanda.
PMII menyodorkan alasan yang melandasi tuntutan tersebut. “Wilayah kawalan PMII Jember terfokus di wilayah selatan, yakni di Getem. Di situ terjadi alih fungsi lintas selatan menjadi tambak. Padahal di RTRW dan KLHS menyebutkan, bahwa di wilayah selatan diperuntukkan untuk konservasi maupun untuk menahan arus tsunami,” kata Nanda. PMII mendesak agar izin tambak di wilayah selatan yang menyalahi aturan segera dicabut.
Selain Getem, PMII juga mengawal kawasan Grenden, Kecamatan Puger. “Wilayah Grenden tidak masuk wilayah pertambangan. Namun sampai saat ini Gunung Sadeng masih tetap dieksploitasi dan jadi incaran investor, khususnya dari China,” kata Nanda.
PMII juga memberikan perhatian pada upaya penyelamatan gumuk atau bukit. “Gumuk-gumuk di Jember sudah rata dibeli sehingga ada narasi bahwa akan dibabat dan akan berdampak pada masyarakat. Sumber mata air untuk pertanian ada di sana,” kata Nanda.
Para aktivis PMII ditemui dua anggota DPRD Jember, yakni Tabroni dari PDI Perjuangan dan Mufid dari Partai Kebangkitan Bangsa. “Usulan pembahasan Rancangan Perda Perubahan RTRW sudah masuk pada 2022. Tapi sampai saat ini draftnya belum masuk,” kata Mufid.
“Setelah kami coba konfirmasi ke organisasi perangkat daerah terkait, ternyata ada tiga komponen yang harus dilengkapi. Masih menunggu tanda tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. RTRW ini menyangkut hajat hidup 2,6 juta warga Jember. Kami harus kawal betul,” kata Mufid.
Mufid akan mempertanyakan masalah RTRW ini kepada Pemkab Jember. “Kami akan memastikan kepada organisasi perangkat daerah terkait. RTRW dulu yang dibahas, baru turunannya adalah RDTR. Kalau yang awal saja (RTRW) belum masuk, bagaimana membahas RDTR,” katanya. [wir]
Komentar