Peristiwa

Pertama Kali KPK Ciduk Terduga Korupsi di Kabupaten Sampang

Bupati dan 5 Pejabat Kabupaten Bangkalan Ditahan KPK
Bupati dan 5 Pejabat Kabupaten Bangkalan Ditahan KPK

Sampang (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK )akhirnya menjalankan operasi di Kabupaten Sampang dan mengamankan warga sipil terkait dugaan korupsi. Warga sipil tersebut diduga terlibat suap dana hibah DPRD Jawa Timur saat dia masih menjabat sebagai kepala desa.

Kabar KPK yang berada di Sampang ini menjadi trending topik di masyarakat. Sebab, hanya hitungan pekan setelah mengamankan Bupati R Abdul Latif Amin Imron dan lima orang pejabat terkait jual beli jabatan di Bangkalan, KPK langsung geser ke Kabupaten Sampang.

“KPK mengamankan tersangka di Sampang, ini merupakan sejarah pertama kali lembaga negara yang menangani korupsi itu beraksi di sini,” kata salah satu warga Sampang yang enggan disebutkan identitasnya.

Ia menambahkan, proses hukum yang ditangani oleh KPK ini bisa saja menyeret tersangka lain. Karena tidak menutup kemungkinan akan terus dikembangkan untuk mengungkap korupsi dana hibah DPRD Jatim.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu (14/12/2022). Mendatangi rumah mantan Kades inisial HM di Kecamatan Robatal. Bahkan, kejadian itu dibenarkan oleh Iptu Bobbi Wirawan Wicaksono mengakui pihaknya diminta untuk memback up keamanan di rumah HM karena akan dilakukan penangkapan oleh KPK.

Sayangnya, ia tidak bisa menjelaskan secara detail terkait kasus yang mencekal mantan Kades tersebut. “Kita dihubungi 15 menit sebelum penangkapan, dan kami tidak mengetahui kasus apa yang menjerat HM. Sebagai petugas kita hanya siaga di lokasi,” terangnya, Kamis (15/12/2022).

Ia menambahkan, proses penangkapan berlangsung singkat dan tidak ada barang bukti (bb) yang dibawa oleh KPK. “Sepenglihatan saya tidak ada BB yang dibawa petugas dan tidak sampai satu jam HM kemudian dibawa,” singkatnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Jawa Timur terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK atas dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Selain itu, KPK turut mengamankan tiga orang lainnya yang merupakan staf ahli di DPRD serta pihak swasta. [sar/beq]

Apa Reaksi Anda?

Komentar