Pasuruan (beritajatim.com) – Selain penetapan kantong parkir, Satlantas Polres Pasuruan Kota juga akan menerapkan penutupan saat Haul KH. Abdul Hamid bin Abdullah bin Umar ke-42. Hal ini dikatakan Satlantas Polres Pasuruab Kota, AKP Trifonia Situmorang, Jumat (22/9/2023). Penutupan akan diberlakukan pada Senin (25/9/2023) pekan depan.
Setidaknya ada enam titik penutupan jalan yang akan dilakukan. Diantaranya yakni simpang empat kantor PLN lama yang menuju ke arah alun-alun, simpang tiga Jalan Sumatra timur, simpang empat Jalan Sumatra tengah, simpang tiga garasi bus Ladju, dan simpang tiga Jalan Dewi Sartika ke arah barat.
“Untuk penutupan jalan, kendaraan roda dua maupun roda empat tidak boleh melewatinya. Kami juga mengatur penutupan jalan secara selektif dibeberapa titik jalan,” kata Trifonia.
Ada tujuh titik jalan yang akan dilakukan penutupan secara selektif. Ketujuh titik tersebut yakni simpang empat Apotek Pasuruan, simpang tiga Jalan Slagah arah barat.
Lalu simpang empat Lapas IIB arah utara, simpang empat niaga raya arah selatan, simpang empat Mie Gacoan, simpang tiga Jalan Belitung barat, simpang tiga Jalan Sumatra barat, dan simpang empat Kebonagung arah Utara.
“Jika ada penumpukan di jalan Panglima Sudirman, kendaraan yang dari arah utara akan dialihkan ke barat. Lalu di jalan Gadjah Mada akan dijadikan satu arah, dari timur ke barat,” tutupnya. (ada/kun)
BACA JUGA: Polres Pasuruan Sita 27 Ribu Pil LL, Pengedar Cuan Rp5 Juta
Komentar