Peristiwa

Pengendara Roda 2 Asal Jombang Meninggal Kecelakaan di By Pass Mojokerto

Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara kendaraan roda dua tewas di Jalan Raya By Pass Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Sabtu (13/6/2020) malam. Korban tewas setelah menabrak media jalan di jalur nasional Surabaya-Madiun tersebut.

Kanit Laka Satlantas Polresta Mojokerto, Ipda Siti Nurjanah mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekira pukul 22.30 WIB. “Tepatnya di utara Kahuripan, Jalan By Pass. Korban mengendarai sepeda motor Honda CBR dari arah utara ke arah selatan,” ungkapnya, Minggu (14/6/2020).

foto/ilustrasi

Diduga saat melintas di lokasi kejadian, korban kurang konsentrasi dengan situasi di depannya sehingga kendaraan yang di kemudian korban mengalami selip. Korban yang diketahui bernama Rizky Pramista (21) warga Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Mojokerto menabrak median jalan.

“Kendaraan yang dikemudikan korban selip dan menabrak median jalan yang berada di bahu badan jalan sebelah timur. Kasus kecelakaan tunggal ini masih dalam penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian yang melihat kecelakaan tersebut,” katanya.

Petugas Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara kendaraan milik korban diamankan dan jenazah korban di evakuasi ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.[tin/ted]

Apa Reaksi Anda?

Komentar

beritajatim TV dan Foto

BPOM RI Segel Jamu Tradisional di Banyuwangi

Korban Pelecehan Harus Berani Lapor

Coba Yuk Spa Kurma di Surabaya