Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Benowo Surabaya melakukan Operasi Yustisi pada Sabtu, (4/9/2021) malam. Kegiatan tersebut menyasar warkop dan usaha yang melanggar jam malam. Dalam kegiatan tersebut, korps berseragam coklat juga menyosialisasikan protokol kesehatan.
Ipda Suyanto yang menjadi Pawas (perwira pengawas) dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa operasi yustisi ini rutin dilakukan oleh Polsek Benowo sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tidak pernah lelah untuk mengabdi kepada masyarakat. Salah satunya dengan menyosialisasikan prokes. Tujuannya, agar kita segera memenangi pandemi ini,” ujar pria yang juga menjabat Kepala Unit Lalu Lintas (Kanitlantas) Polsek Benowo ini.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlena terhadap pelonggaran yang ada. Ia tetap berpesan agar masyarakat waspada dan mematuhi aturan yang ada. “Saat ini kita sudah level 3. Kami berharap segera level 2 dan membaik. Jadi tetap waspada dan taati prokes,” imbuhnya.
Dalam operasi ini, petugas menemukan kedai kopi Departement Of Coffee yang nekat melanggar aturan jam malam. Petugas langsung menertibkan dengan membubarkan pengunjung dan memberi edukasi kepada penjaga kedai. “Kami menerima informasi katanya kedai imi mau buka 24 jam, jadi kami langsung tertibkan,” tutupnya. [ang/suf]
Komentar